JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Tuntutan JPU atas terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara membuat LPSK kecewa.
Pasalnya tuntutan tersebut mengesampingkan rekomendasi LSPK terkait dengan status JC dan penghargaaan JC bagi Richard Eliezer.
"Kami sangat menyesalkan tetapi menghargai putusan JPU dan proses hukum ini masih berjalan. Masih ada pledoi dan putusan Majelis Hakim," ujar LPSK dilansir dari YouTube live Kompas TV, usai sidang.
Baca Juga: Berstatus JC, Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU. Dianggap Cederai Rasa Keadilan
Pihaknya nanti berharap ada putusan hakim yang seadil-adilnya bagi Richard Eliezer, karena dalam kasus ini tanpa Richard kasus ini tidak akan terbuka.
"Dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya. Bahkan kalau tidak ada keterangan dan pengakuan dari Richard, kasus ini tidak akan terbuka kalau ini adalah pidana pembunuhan."
Baca Juga: Terkepung Proyek Tol Solo-Jogja, Masjid di Desa Sambon Ini Belum Juga Dirobohkan. Ini Penyebabnya
"Kami sangat menyesalkan ini, karena kemudian rekomendasi LPSK berkaitan status JC sekaligus penghargaan untuk keringanan hukuman tidak diperhatikan," imbuh LPSK.
LPSK berharap pendukung Richard tidak berhenti dan terus dan dilakukan dengan lebih baik.
"Kami tetap akan berikan perlindungan selaku JC tidak akan berubah. Termasuk penguatan psikologis, spiritual bagi Richard dan koordinasi dengan PH Richard."
Baca Juga: JPU Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara Potong Masa Tahanan, Pengunjung Sidang Bergemuruh
LSK berharap hakim yang sudah dikirimi surat terkait alasan LSPK memberikan rekomendasi JC pada Richard Eliezer, nantinya bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi Richard.
"Menurut kami, penghargaan JC itu adalah keringanan hukuman, dan nyatanya ini tidak diperhatikan." **
Artikel Terkait
Keracunan Sekeluarga di Bantargebang, Polisi Periksa Tiga Orang yang Ditangkap
6 Pelajar Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Brebes Ditangkap
Galian C di Bulu Kembali Beroperasi, LSM: Bupati dan Forkopimda Disepelekan Masak Diam Saja?
5 Sekolah di Karanganyar Dimasuki Lesti. Bukan untuk Belajar, Tapi untuk Mencuri