Richard Eliezer Dituntut JPU 12 Tahun Penjara, Netizen Kecewa!

- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:34 WIB
Ekspresi Richard Eliezer mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari JPU. Netizen kecewa berat dengan tuntutan JPU. (SMSolo/tangkapan layar YouTube Kompas TV live)
Ekspresi Richard Eliezer mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari JPU. Netizen kecewa berat dengan tuntutan JPU. (SMSolo/tangkapan layar YouTube Kompas TV live)

suaramerdeka-solo.com - Netizen tanah air kecewa berat atas tuntutan JPU terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara 12 tahun.

Sebab tuntutan tersebut jauh lebih berat dibandingan dengan tiga terdakwa lainnya, terutama Putrci Candrawathi yang hanya dituntut 8 tahun penjara.

Sontak nama Richard Eliezer langsung trending di twitter. Warganet mengungkapkan kekecewaan tuntutan jaksa tersebut.

Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, LPSK Kecewa! Rekomendasi JC Tidak Dianggap

"Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara disaat dia udah buka kebenaran kasus ini. Berani ngelawan skenario bodong sambo. Udah gila kah hukum wakanda?! Nenak" akar masalah cuman 8 tahun. FAKK KADILAN. Emang selama ini keadilan udah mati semati matinya," komentar salah satu netizen menaggapi tuntutan JPU.

"Kecewaaaaaa dg tuntutan bagi Richard ELiezer @KejaksaanagungR @jokowi @PolriRbx, tulis netizen lainnya.

Baca Juga: Berstatus JC, Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU. Dianggap Cederai Rasa Keadilan

"Bantu membongkar kasus pembunuhan Yosua, kok tuntutan Richard Eliezer malah lebih berat ketimbang Putri Candrawathi?" tulis Narasi Newsroom.

Tidak jarang netizen yang mengungkapkan kesedihannya atas putusan JPU tersebut.

Baca Juga: Terkepung Proyek Tol Solo-Jogja, Masjid di Desa Sambon Ini Belum Juga Dirobohkan. Ini Penyebabnya

"Baru kali ini sedih lihat persidangan. Sidang Richard Eliezer. Sedih karena faktanya dia harus dihukum lebih berat dibanding salah satu perencananya yakni Putri Candrawathi," tulis" netizen.

"Richard Eliezer yang dibacanin tuntutan, gua yg ikut nangis," impal warganet lainnya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X