suaramerdeka-solo.com - Tuntutan jaksa pada Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J selama 12 tahun penjara masih menjadi perbincangan publik.
Publik tidak percaya bahwa jaksa menuntut Richard Eliezer dituntut lebih berat dari tiga terdakwa lainnya. Yakni Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo dan Putri Candrawathi.
Tuntutan bagi Richard Eliezer berada di bawah Ferdy Sambo. Ketidakpercayaan publik atas tuntutan tersebut lebih dikarenakan bahwa Richard Eliezer berstatus Justice Collaborator (JC).
Baca Juga: Catat! Solo Safari Mulai Dibuka 27 Januari 2023
Terlebih, Richard lah yang dinilai telah membuka kasus itu dengan terang benderang sehingga sampai di pengadilan. Tidak hanya publik, LPSK juga menyesali putusan jaksa tersebut. Sebab LPSK menilai rekomendasi sebagai JC diabaikan oleh jaksa.
"Bharada E, seorg justice collaborator, yang kesaksiannya membuka kasus pembunuhan Yosua, diancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara PC, KM, RR "hanya" diancam hukuman 8 thn penjara. Bagaimana logikanya?" tulis Grace Natalie dalam twitternya @grace_nat.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, LPSK Kecewa! Rekomendasi JC Tidak Dianggap
Lalu apa kata Kejagung terkait dengan tuntutan 12 tahun bagi Richard Eliezer ini?
Dalam sebuah acara dialog di salah satu televisi nasional, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan, tuntutan jaksa 12 tahun terhadap Richard Eliezer sudah tepat.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Richard Eliezer Terlihat Mengusap Air Mata saat Pembacaan Tuntutan, Publik: Akting!
Fadil juga membantah tudingan LSPK dan publik bahwa Kejagung tidak menghormati rekomendasi LPSK terkait dengan JC.
"Dalam hal menuntut terdakwa ada parameter yang jelas. Jaksa pasti menggali alat bukti peran seseorang. sehingga kami menghukum orang juga berbeda tentang tinggi rendahnya tuntutan pidana," ujar Fadil.
Baca Juga: Disorot, Ornamen Alun-alun Klaten Mulai Dibenahi. Masa Pemeliharaan 1 Tahun
Dia mengatakan gradasi tuntutan itu berbeda. Dia mencontohkan Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup atas pertimbangan dia sebagai intelektual dader dan menghendaki kematian.
Lalu untuk mewujudkan itu dia Ricky Rical tetapi menolak dan meminta Richard Eliezer untuk menghabisi korban Yosua.
Artikel Terkait
Cak Nun Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Jokowi, Netizen: Sombong dan Arogan!
JPU Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara Potong Masa Tahanan, Pengunjung Sidang Bergemuruh
6 Pelajar Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Brebes Ditangkap
Galian C di Bulu Kembali Beroperasi, LSM: Bupati dan Forkopimda Disepelekan Masak Diam Saja?
Terkepung Proyek Tol Solo-Jogja, Masjid di Desa Sambon Ini Belum Juga Dirobohkan. Ini Penyebabnya
Berstatus JC, Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU. Dianggap Cederai Rasa Keadilan
Pemerintah Inggris Jajaki Kerja Sama Teknologi Digital dengan Pemkot Solo