suaramerdeka-solo.com - Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai tuntutan jaksa khususnya terhadap Richard Eliezer disebut makin mendekati antiklimaks.
Dalam sebuah acara dialog di salah satu stasiun televisi, Reza yang pernah menjadi saksi ahli meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer ini, tidak menampik jika tuntutan jaksa tersebut bukan akhir.
Karena klimaks atau antiklimaks itu nanti berada di putusan hakim.
Baca Juga: Ada Brigjen Dikabarkan Gerilya untuk Ferdy Sambo Agar Bebas, Mahfud MD: Mayjen Saya Banyak
"Tapi sejujurnya tidak bisa saya pungkiri tuntutan jaksa kemarin seolah mengingatkan saya bahwa antiklimaks itu kian dekat. Tetapi betapa saya terkeju,t saya tidak murka seperti emak-emak di sidang itu," ungkap Reza Indragiri.
Terkait dengan tuntutan tersebut Reza menyatakan, dari sisi psikologis tuntutan jaksa tersebut wajar betapun masyarakat melihat dan menilai tidak adil.
Baca Juga: Kades Ancam Habisi Parpol yang Tidak Mendukung Perpanjangan Jabatan 9 Tahun
"Dari sudut pandang psikologis sebenarnya (tuntutan) dibenarkan juga. Betapapun status Richard sebagai Justice Collaborator, dia tetap dianggap orang yang patut untuk mendapatkan hukuman berat."
Karena mindset jaksa dan penasihat hukum itu berbeda. Jaksa dengan mindset atribusi internal sementara penasihat hukum eksternal.
Baca Juga: Belanja Sayur, Ibu- ibu di Bangak Banyudono 'Ditemui' Ular Piton Ukuran Jumbo!
"Artinya ketika memotret terdakwa, jaksa harus bisa meyakinkan majelis hakim bahwa perbuatan pidana terdakwa ini bersumber dari faktor internal atau bersumber dari dalam diri sendiri," ujarnya.
Sementara penasihat hukum mamakai mindset atribusi eksteral, dimana perbuatan terdakwa karena faktor eksternal.
Baca Juga: Netizen Masih Tidak Percaya Tuntutan bagi Richard Eliezer: Pak Jaksa, Kalau Ada Tekanan Bilang
Karena jaksa punya misi meyakinkan majelis hakim, maka pertanggungjawaban ditimpakan pada terdakwa. Sementara penasihat hukum akan menyebar pertanggungjawaban itu.
"Kongkritnya masuk akal kalau jaksa pada pokoknya tetap mengajukan tuntutan berupa pidana yang berat pada terdakwa."
Artikel Terkait
JPU Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara Potong Masa Tahanan, Pengunjung Sidang Bergemuruh
Berstatus JC, Bharada Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU. Dianggap Cederai Rasa Keadilan
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, LPSK Kecewa! Rekomendasi JC Tidak Dianggap
Richard Eliezer Dituntut JPU 12 Tahun Penjara, Netizen Kecewa!
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Martin Simanjuntak: Tuntut Bebas Saja!
Jaksa Penuntut Richard Eliezer Terlihat Mengusap Air Mata saat Pembacaan Tuntutan, Publik: Akting!
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun dan Status Justice Collaborator Disoal Publik, Ini Kata Kejagung
Publik Bereaksi Putri Candrawathi hanya Dituntut 8 Tahun, Jampidum: Ibu Putri Ada di Dalam Kamar