Pembunuhan Berantai yang Terkuak dari Bantargebang Terus Didalami. Ada Uang Rp 1 Miliar dari TKW?

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:41 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (PMJ News)
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (PMJ News)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polisi terus meminta keterangan para tersangka dugaan kasus pembunuhan berantai dan pembunuhan berencana yang terkuak dari temuan lima orang sekeluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi. Tiga dari lima orang itu akhirnya tewas.

Berbagai keterangan tersangka didata dan dikaji polisi untuk menguak agar kasus tersebut benar-benar gamblang, termasuk alur tindak kriminalitasnya.

Salah satu yang dilacak polisi dari keterangan para tersangka adalah mengenai uang yang hasil penipuan dari sejumlah korban yang dikatakan sebagai sejumlah tenaga kerja wanita (TKW).

Baca Juga: Sekeluarga Ditemukan Terkapar dengan Mulut Berbusa, 2 Orang Tewas

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, uang yang dikumpulkan para tersangka dari korban-korbannya itu bahkan disebut-sebut mencapai Rp 1 miliar.

“Terkait dana-dana kita masih mendalami hasil keterangan tersangka ini kurang lebih satu miliar,” ujar Hengki dalam keterangannya dilansir dari PMJNews, Jumat (20/1/2023).

Pengumpulan dana-dana tersebut dilakukan tersangka M Dede Solehudin. Modus operandi kejahatan penipuan yang juga mencakup korban TKW itu dilakukan dengan janji penggandaan uang atau peningkatan kekayaan seperti rumah bagus.

Baca Juga: Keracunan Sekeluarga di Bantargebang, Polisi Periksa Tiga Orang yang Ditangkap

Jika janji para tersangka tak kunjung terpenuhi, serta para korban menagih janji, maka korban dan orang lain yang mengetahuinya, segera dilenyapkan atau dibunuh. Salah satunya memberi minum korban dengan minuman yang sudah dicampuri racun.

Tiga orang telah ditangkap polisi dalam kasus rangkaian kasus yang akhir-akhir ini mengarah pada pembunuhan berantai itu. Selain M Dede Sholehudin, dua tersangka lainnya adalah Mereka adalah Wowon Erawan alian Aki dan Solihin alias Duloh.

Mereka ditengarai polisi merupakan partner in crime dalam rangkaian kasus pembunuhan yang berawal dari penipuan tersebut.

Baca Juga: Polisi Terus Lakukan Pendalaman. Sekeluarga Keracunan di Bantargebang Kuak Pembunuhan Berantai

Kendati demikian, polisi masih terus mendalami pengakuan dari tersangka perihal uang yang mencapai Rp 1 miliar tersebut, lantaran informasi yang diperoleh terlalu dini.

Karena itu butuh keterangan yang lebih banyak dan kajian lebih mendalam untuk mencapai sebuah kesimpulan.

“Ini belum tuntas. Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu. Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan,” tandas Hengki Haryadi.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X