Di Tangerang! Cemburu, Jari Manis Istri Putus Ditebas Kapak Suaminya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 07:47 WIB
Korban KDRT inisial NH (33 tahun) dianiaya suaminya hingga jari manisnya putus karena terbakar api cemburu (ilustrasi pixabay.com)
Korban KDRT inisial NH (33 tahun) dianiaya suaminya hingga jari manisnya putus karena terbakar api cemburu (ilustrasi pixabay.com)

TANGERANG, suaramerdeka-solo.com – Gara-gara dibakar api cemburu, seorang pria berinisial SRN (42) tega menganiaya istrinya NH (33) hingga jari manisnya putus ditebas kapak.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Kampung Suka Karya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 06.10 WIB.

Akibat perbuatan kejinya, SRN pun diamankan polisi. Kini dia dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Ferry Irawan Lakukan KDRT pada Venna Melinda karena Menolak Berhubungan Intim, Hotman Paris: Aku Iri

Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menginformasikan, pelaku berinisial SRN (42) tega menganiaya NH (330 istrinya diduga karena cemburu.

Dia mendapati sang istri berkomunikasi melalui pesan chat dengan pria lain. Dia pun cemburu dan emosi sehingga tega melakukan penganiayaan pada istrinya.

"Diduga pelaku cemburu sehingga melakukan penganiayaan dengan sebilah kapak,’’ kata Zain Dwi Nugroho seperti dilansir PMJ News, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Mangkir Sebelum Penuhi Panggilan Polisi, Pelaku KDRT Ayah Aniaya Anak Dicecar 25 Pertanyaan

Akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya, korban menderita luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus. Kini pelaku sudah diamankan," imbuh dia.

Selain itu, anggota Reskrim Polsek Teluknaga bersama Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam.

"Kami sudah mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti, antara lain berupa sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku," ujar dia.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Kreatif Sumbang PDB Rp 1.134,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB

Viral! Usai Kritik Ridwan Kamil, Guru SMK Dipecat

Kamis, 16 Maret 2023 | 10:17 WIB
X