Sebelum Dikunjungi Anies Baswedan, Rumah Mantan Gubernur Banteng Dilempar Puluhan Ular Kobra

- Jumat, 27 Januari 2023 | 08:39 WIB
ilustrasi ular kobra (Instagram @rn_reptile)
ilustrasi ular kobra (Instagram @rn_reptile)

TANGERANG, suaramerdeka-solo.com - Rumah Wahidin Halim (WH) mantan Gubernur Banten 2017-2022 menjadi sasaran aksi teror. Rumah itu dilempar sebuah karung berisi ular kobra.

Teror terjadi sebelum Anies Baswedan datang berkunjung ke rumah Wahidin di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (25/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, pemilik rumah tak melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Tadi memang ada polisi datang, tapi cuma kita dikasih tahu saja ada yang lempar ular ke sini. Kita juga enggak buat laporan, biar saja itu cuma teror," kata Wahidin Halim.

Baca Juga: Damkar Tangkap Ular Kobra yang Mengintai Ayam di Rumah Warga

Menurut Wahidin, aksi itu bisa jadi merupakan bagian dari taktik politik dari orang yang tidak bertanggung jawab. Dan dia menganggap aksi pelemparan ular itu biasa untuk menakuti orang di dalam permainan politik.

"Biasa itu, politik tidak beradab, kejahatan politik dengan berbagai cara bagaimana meneror untuk menakut-nakuti," ucap Wahidin Hasyim.

Meski tak ada laporan, polisi akan menyelidiki aksi pelemparan puluhan ular kobra di rumah mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Baca Juga: Dievakuasi, Ular Kobra Terperangkap Jaring di Ngemplak Boyolali

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan polisi tetap akan mengusut kasus teror itu, meskipun Wahidin Halim belum membuat laporan.

"Sampai saat ini kami belum terima laporan dari Pak WH. Kami masih cek dan akan mendalami kasus pelemparan tersebut," ujar Zain Dwi Nugroho seperti dilansir PMJ News.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan meski secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. Karenanya, kasus itu akan ditangani Polda Metro Jaya.

"Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai tempat kejadian perkara," ujar Didik.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Kreatif Sumbang PDB Rp 1.134,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB

Viral! Usai Kritik Ridwan Kamil, Guru SMK Dipecat

Kamis, 16 Maret 2023 | 10:17 WIB
X