Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap! Diduga jadi Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:52 WIB
Terlibat perampokan di Rumah Dinas wali Kota Blitar, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi. (SMsolo/tangkapan layar)
Terlibat perampokan di Rumah Dinas wali Kota Blitar, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi. (SMsolo/tangkapan layar)

SURABAYA, suaramerdeka-solo.com – Masih ingat kasus perampokan disertai penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur beberapa waktu lalu?

Ternyata, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi diduga terllibat dan bahkan disebut sebagai otak dari perampokan tersebut.

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap Samanhudi Anwar atau SA karena terlibat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, yang terjadi pada Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Tipu Seorang Nenek di Bulu, Emas 100 Gram dan Uang Tunai Rp 10 Juta Lenyap! Begini Modusnya

Samanhudi Anwar ditangkap di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditangkap, dia sedang olahraga futsal. Kini, Samanhudi Anwar ditahan di Mapolda Jatim.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menginformasikan penangkapan itu. SA diduga telah membantu para pelaku dalam melancarkan aksinya melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Kuat Ma,ruf dan Rick Rizal. Penuh Curhatan dan Tidak Berdasar

“SA terlibat kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, dia bisa dijerat pasal 365 jo pasal 56 KUHP ancaman hukuman 12 tahun,” kata Totok Suharyanto seperti dilansir Tribratanews, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim telah menangkap kawanan perampok rumah dinas Wali Kota Blitar. Ada 5 pelaku perampokan, namun baru 3 orang yang sudah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih diburu.

Baca Juga: Dibuka Kembali, Pengunjung Solo Safari Masih Dibatasi

Ketiga pelaku adalah MJ alias NT (54) warga Lumajang Jawa Timur, ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan AJ (57) warga Jombang, Jawa Timur. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Tersangka SA terlibat dengan membantu para pelaku melakukan tindak pidana perampokan. SA memberikan informasi tentang lokasi, waktu dan juga kondisi lokasi rumah Wali Kota Blitar yang saat ini dijabat oleh Santoso.

“Tersangka SA berperan memberikan informasi kepada para pelaku perampokan, terkait kondisi rumah hingga letak uang disimpan,” ujar Totok Suharyanto.

Baca Juga: Wali Kota Blitar Dirampok, Diduga Pelaku Masuk Lewat Pintu Samping

Meski membantu para pelaku, namun SA tidak ikut menerima atau menikmati pembagian hasil perampokan.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mercon Meledak di Magelang. 1 Tewas 11 Rumah Rusak

Senin, 27 Maret 2023 | 10:50 WIB
X