SURABAYA, suaramerdeka-solo.com – Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang diduga terlibat pada perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, 12 Desember 2022 lalu, mengejutkan banyak pihak.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan penangkapan Samanhudi Anwar sebagai tersangka perampokan, Jumat (27/1/2023).
Dia memastikan bahwa yang ditangkap adalah Mantan Wali Kota Blitar. Sebelum melakukan penangkapan, polisi sudah mengantongi cukup bukti dan keterangan saksi atas keterlibatan 'sang mantan' pada perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap! Diduga jadi Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
“Alat bukti yang ada dan fakta hukum yang sudah kita peroleh, kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan (tersangka SA) terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” tegas Kapolda seperti dilansir Tribratanews.
Dia menambahkan, tertangkapnya Samanhudi Anwar merupakan hasil pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya, yakni Mujiadi alias MJ alias NT (54) warga Lumajang, Asmuri alias ASM (54) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan Ali atau AJ (57) warga Jombang.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Blitar itu bertemu dengan tersangka lain dan berkomunikasi di salah satu Lapas. Lalu SA memberikan informasi tentang tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk merampok rumah dinas Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Pernah Viral Bergojet Sambil 'Nyawer', Ini Profil Wali Kota Blitar yang Dirampok di Rumah Dinasnya
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka SA tidak melakukan perlawanan. Dia langsung dibawa ke Ditreskrimum Mapolda Jatim guna pengusutan lebih lanjut.
‘’Tersangka SA diduga berperan sebagai informan. Informasi tentang kondisi rumah dinas diberikan SA kepada para pelaku saat berada di dalam Lapas,” ujar Totok Suharyanto.
Penangkapan SA dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, Jumat (27/1/2023). SA yang berkulit sawo matang dan berkumis tebal itu digelandang masuk salah satu ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dilakukan 5 tersangka. Tiga orang telah ditangkap, sedangkan 2 orang lainnya masih buron.**
Artikel Terkait
Dibuka Kembali, Pengunjung Solo Safari Masih Dibatasi
Keterlaluan! Bayan Jadi Penadah Motor Curian, Akhirnya Diringkus Polisi
Kucuran Dana Rp 6 M dari Kemenparekraf, OMAC Klaten Segera Dirombak
Polres Wonogiri Jalankan Gerakan Tiji Tibeh. Apa Itu?
Tipu Seorang Nenek di Bulu, Emas 100 Gram dan Uang Tunai Rp 10 Juta Lenyap! Begini Modusnya