Disuarakan dalam Demo di DPR, Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dinilai Suburkan Politik Uang

- Selasa, 31 Januari 2023 | 21:48 WIB
Ilustrasi politik uang.(SMSolo/pixabay)
Ilustrasi politik uang.(SMSolo/pixabay)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Perpanjangan masa jabatan Kades yang disuarakan ribuan Kades saat menggelar Demo di dpr RI, 17 Januari 2023, dinilai cacat logika.

Ketua Perkumpulan Amerta, Riza Primahendra menilai, perpanjangan masa jabatan Kades dari enam menjadi sembilan tahun tersebut justru menyuburkan praktik politik uang di desa.

“Perpanjangan masa jabatan Kades adalah akomodasi terhadap politik uang di desa. Untuk menghentikan, justru harus dilaksanakan pembatasan masa jabatan. Sehingga mereka yang mempraktikkan politik uang dalam pilkades akan dirugikan dan dengan demikian tidak lagi melakukannya,” tegas Riza, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (31/1).

Baca Juga: Kemarin Kades, Kini Giliran 856 Perangkat Desa Ngluruk ke Jakarta. Menuntut Perpanjangan Jabatan Juga?

Menurut dia, ketegangan usai pilkades bukan diakibatkan masa jabatan. Melainkan politik uang di mana pihak yang sudah mengeluarkan modal besar namun kalah, tidak menerima hasil pilkades dan melakukan perlawanan.

“Atau calon yang tidak kompeten dan tidak layak namun terpilih karena menggunakan politik uang, sehingga warga desa tidak menerima calon terpilih tersebut.”

Perpanjangan masa jabatan Kades, juga dinilai Riza, tidak terkait dengan peningkatan mereka. Sebaliknya, Kades terpilih malah berpotensi tak segera bekerja.

Baca Juga: Ribuan Kades Demo Tuntut Perpanjangan Jabatan, Jokowi Disebut Menyetujui

“Pembatasan masa jabatan justru akan memaksa kepala desa terpilih untuk segera bekerja dan berkinerja sebaik mungkin, agar dapat terpilih dalam pilkades berikutnya,” tandas Riza.

Perkumpulan Amerta juga menilai, tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades yang memicu tuntutan aparat desa untuk diangkat sebagai ASN atau PPPK, menyebabkan perangkat desa tidak lagi bertanggung jawab kepada warga. Melainkan kepada birokrasi pemerintah.

“Beban biaya tetap dalam APBN juga akan semakin tinggi. Makanya kami meminta Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri, dan seluruh fraksi di DPR menolak tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut.

"Kami juga berharap Presiden menegur dan memeriksa Menteri Desa PDTT yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam isu ini,” urai Riza.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mercon Meledak di Magelang. 1 Tewas 11 Rumah Rusak

Senin, 27 Maret 2023 | 10:50 WIB
X