BPIH Diusulkan Jadi Rp 98 Juta, Paryono: Jangan Memberatkan, Bisa Pangkas Waktu Tinggal di Arab

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 09:52 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono. (SMSolo/Irfan Salafudin)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono. (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) RI belum menemui kata sepakat, terkait besaran Biaya Penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 yang diusulkan sebesar Rp 98 juta.

Sebab, besarnya biaya itu akan memberatkan masyarakat. Karena biaya yang ditanggung setiap jamaah calon haji (JCH) mencapai Rp 69 juta. Sedangkan Rp 29 juta ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari hasil manfaat pengelolaan dana haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono mengatakan, pihaknya masih keberatan dengan usulan BPIH 2023.

Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta. Ini Rinciannya

"Kami minta Kemenag menurunkan biaya haji, dengan mengefisiensikan komponen-komponen biaya haji," kata legislator yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Haji ini.

Komisi VIII DPR RI dan Kemenag, menurut politikus PDIP ini, harus berjuang bersama agar BPIH tidak memberatkan masyarakat.

"Ada yang bisa diefiensikan. Misalnya biaya katering yang indeksnya terlalu tinggi. Bisa diefisiensi, dengan memberikan uang tunai pada jamaah, sehingga mereka bisa membeli makan sesuai seleranya masing-masing.

Baca Juga: Dear Media dan Humas Kemenag, Tertarik Jadi Petugas Haji? Ini Syaratnya

"Pengalaman tahun lalu, meski sudah ada katering, banyak jamaah yang membawa bekal dari Indonesia," katanya.

Jangka waktu tinggal di arab Saudi, juga bisa dipangkas menjadi 35 hari saja. Caranya, dengan menambah kuota penerbangan di atas 15 kali per hari. Sehingga biaya akomodasi selama tinggal di arab Saudi lebih efisien.

Kemenag harus bernegosiasi dengan pemerintah arab Saudi, terkait hal tersebut.

"Selama ini, jamaah harus antre lama untuk terbang kembali ke Indonesia. Biaya akomodasi jadi membengkak," tuturnya.

Baca Juga: Berapa Calon Haji Boyolali yang Diberangkatkan 2023? Kemenag Masih Tunggu Daftar Kuotanya

Menurutnya, besar BPIH mestinya tidak lebih dari Rp 75 juta, dengan biaya yang ditanggung jamaah tidak melebihi Rp 50 juta.

"Anggaran yang diajukan Kemenag Rp 20 triliun, harus bisa diefisiensi menjadi Rp 15 triliun saja. Kami terus memperjuangkan, agar BPIH tidak memberatkan masyarakat. Juga agar dana haji milik JCH yang masih antre tidak habis tergerus, karena tingginya BPIH," imbuhnya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mercon Meledak di Magelang. 1 Tewas 11 Rumah Rusak

Senin, 27 Maret 2023 | 10:50 WIB
X