suaramerdeka-solo.com - Menjelang vonis bagi Eliezer">Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Aliansi Akademisi Indonesia berikan dukungan.
Aliansi Akademisi Indonesia yang terdiri dari 122 Guru Besar dari berbagai lintas ilmu dan universitas mengirimkan dokumen Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke PN Jakarta Selatan.
Ada beberapa alasan mereka memberikan dukungan tersebut. Ada setidaknya lima poin yang dijadikan alasan.
Baca Juga: Ribuan Warga Wonogiri Punya Nama Slamet, Apa Makna dan Filosofi Slamet?
Pertama, Eliezer">Richard Eliezer adalah seperti disampaikan oleh jaksa dan Hakim, pembuka kotak pandora.
Alasan kedua, ada relasi kuasa yang timpang dalam hubungan antara Bharada E dan atasannya, sehingga perintahnya sukar ditolak.
Baca Juga: Di Jimbung, Ada Ayam Broiler Rasa Ayam Kampung Nonvaksin. Kok Bisa?
Ketiga, mendukung Bharada E untuk tidak dihukum berat atau lebih ringan daripada pelaku-pelaku lainnya akan berarti menyelamatkan anak muda berumur 24 tahun yang masa depannya masih panjang.
Keempat, pembelaannya memberi pembelajaran berarti tentang pentingnya reformasi di tubuh institusi kepolisian yang dilakukan segera. Agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.
Terakhir, keberadaan Eliezer dalam kasus ini memberi pembelajaran berharga bagi para mahasiswa hukum yang sedang belajar di fakultas hukum seluruh Indonesia.
"Karena Eliezer itu mencerminkan pemuda dari keluarga yang sederhana yang akan sukar sekali meraih cita-citanya, apalagi kandas oleh atasannya sendiri," Sulistyowati Irianto, Guru Besar Fakultas UI.
Hal senada disampaikan Asep Iwan Iriawan, tidak ada dilema yuridis. Justru persoalannya diselesaikan dengan menggunakan UU LPSK.
"Pasal 10 (a) juncto pasal 5 itu adalah paling ringan, ringan itu bisa lepas bisa bebas," ujar Asep.
Artikel Terkait
Netizen Masih Tidak Percaya Tuntutan bagi Richard Eliezer: Pak Jaksa, Kalau Ada Tekanan Bilang
Tanggapi Tuntutan 12 Tahun untuk Richard Eliezer Reza Indragiri: Antiklimaks itu Kian Dekat
Ternyata Ayah Richard Eliezer Dipecat sebagai Sopir Perusahaan
Teman Seangkatan Richard Eliezer di Brimob 'Serbu' PN Jakarta Selatan
Richard Eliezer Bacakan Pedoi, Warganet Nangis Berjamaah
Rencana Menikah Tertunda, Richard Eliezer Ikhlas Jika Tunangannya Meninggalkannya
Disebut dalam Pledoi Richard Eliezer, Mahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Hukumanmu Ringan
Pledoi Richard Eliezer Ditolak, Mahfud MD Unggah Kartun, Sindir Siapa?