SOLO, suaramerdeka-solo.com - polemik Pasar Ikan Higienis Balekambang yang menjadi sorotan, membuat pengelolanya yakni Mitra Kerja Sama Pemanfaat (KSP) mulai buka suara.
pengelola Pasar Ikan Balekambang, Liesmianingsih mengemukakan, pasar ikan tersebut mengalami pasang surut sejak pihak Mitra KSP memenangkan lelang pengelolaan.
Pengelolaan Pasar Ikan Balekambang itu tertuang pada surat No 050/21/PL-PPI/VIII/2010 tertanggal 25 Agustus 2010 serta perjanjian kerja sama No 523/1.775/X/2021 dan No 0001/PIBK/1111 tanggal 31 Oktober 2011.
Baca Juga: Ada Usulan Dihentikan, Carut Marut Pasar Ikan Balekambang Jadi Sorotan DPRD Solo
Menurutnya, kesepakatan dengan Pemkot Solo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan sudah dilakukan, termasuk membayar kontribusi tetap Rp 140 juta per tahun.
Juga kontribusi tidak tetap 5 persen dari keuntungan yang didapat Mitra KSP.
"Karena itu, Mitra KSP sebagai pengelola Pasar Ikan Balekambang membantah tuduhan pelanggaran atas yang telah disepakati dengan dinas terkait,'' ujar Liesmianingsih.
Baca Juga: Pasar Ikan Higienis Balekambang Solo Diusulkan Ditutup, Ini Kata Wawali
Lies mengungkapkan, pihak management telah membayarkan kontribusi tetap senilai Rp140 juta/tahun. Sedangkan, untuk kontribusi tidak tetap sebesar 5 persen dibayarkan tiap lima tahun sekali.
"Itu rutin kami bayarkan. Tidak pernah telat. Bahkan, kami menggunakan audit independen untuk menghitung keuangan managemen," jelasnya.
Perihal alih fungsi tempat ibadah menjadi lapak juga dibantah pengelola.
Baca Juga: Diduga Beralih Fungsi, Pasar Ikan di Balekambang Disoal
"Karena ada permintaan dari pedagang, memang ada alternatif dikasihkan tempat di musola, namun keberadaan tempat ibadah kami pindahkan ke tempat yang lebih baik, yang sebelumnya digunakan untuk ruang rapat," tandasnya didampingi sejumlah pengurus Mitra KSP dalam jumpa pers, Selasa (7/2) petang.
Sedang lahan parkir yang jadi tempat berjualan, tidak dipungkiri. Namun fungsi lahan parkir masih digunakan tiap pagi hingga sore.
"Untuk pengelolaan parkir, kami serahkan kepada masyarakat sekitar. Sehubungan kami tidak melakukan pelanggaran hukum, pengelolaan Pasar Ikan Balekambang tidak serta merta bisa dibubarkan atau ditutup," katanya.
Artikel Terkait
Angin Kencang Terjang Klaten, Pohon-pohon Tumbang di 7 Desa dalam 6 Kecamatan
4 Pengguna Sabu dan Tembakau Gorila Ditangkap Polres Klaten
Rel Wonogiri-Solo akan Ditingkatkan, Kereta Api Besar Bisa Melintas
Heboh Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di Solo, RSUD Moewardi: Pasien Tak Penuhi Kriteria GGAPA
Pastikan Keraton Solo Direvitalisasi, Gibran: Sudah Ada Anggaran dari Kementerian PUPR
Gibran Pastikan Keraton Solo Direvitalisasi, Putri PB XII: Sasana Mulya dan Sangga Buwana Paling Mendesak