Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Anggota Densus 88

- Rabu, 8 Februari 2023 | 10:57 WIB
Anggota Densus 88 ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online (komandobhayangkara)
Anggota Densus 88 ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online (komandobhayangkara)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Sony Rizal Taihitu (59), seorang pengemudi taksi online.

Korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.

Yang mengejutkan, ternyata pelakunya adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berpangkat Bripka.

Baca Juga: Hujan Abu Guyur Wilayah Timur Lereng Merapi, Termasuk Musuk dan Tamansari

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan pelaku berinisial HS sudah ditangkap dan ditahan.

“Pelaku sudah ditahan,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59), disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang bermasalah dan kerap melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Angin Kencang Sapu Pohon pada 12 Desa di Klaten, Kerugian Rp 52 Juta

"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Aswin mengatakan, Bripda HS melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat. Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.

Baca Juga: Polemik Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Pengelola Bantah Lakukan Pelanggaran

Lebih lanjut Aswin menuturkan, HS tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain. Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.

Sehingga, ditambahkan Aswin, HS sudah diberikan hukuman akibat beberapa pelanggaran yang telah dilakukannya. Namun ia tidak merinci hukuman apa yang dijatuhkan kepada HS dari Densus 88.

Baca Juga: Lakukan Pengeroyokan Saat Nagih Uang Nasabah Koperasi, 8 Tersangka Ditangkap

"Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Aswin. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Kreatif Sumbang PDB Rp 1.134,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB

Viral! Usai Kritik Ridwan Kamil, Guru SMK Dipecat

Kamis, 16 Maret 2023 | 10:17 WIB
X