JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Besaran biayanya rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%), dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Baca Juga: Video Vonis Mati Wamenkumham Bisa Berubah Viral, Mahfud MD Beri Tanggapan
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
“Biaya haji reguler telah disepakati. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Baznas Provinsi Jateng Apresiasi Langkah Bupati Soal Zakat Bagi ASN
“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.
Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.
Baca Juga: 18 Desa di 8 Kecamatan di Klaten Dilanda Bencana, Nilai Kerusakan Ditaksir Rp268 Juta
Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.
Baca Juga: Kepemimpinannya Disebut Unisri Memuaskan dan Ungguli Rudy, Gibran: Aja Dibandingke
Setelah ini, hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. **
sumber: Kemenang.go.id
Artikel Terkait
Kemenag Usulkan Biaya Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta. Ini Rinciannya
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Netizen: Jampidum Mana!
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Tanggapan Keluarga Brigadir Yosua
Tanggap Bencana Banjir Ijen Bondowoso, BRI salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
LPSK Bersyukur Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan dari Majelis Hakim Untuk Richrad Eliezer. Tugas LPSK Selesai?
Bertepuk Tangan atas Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD: Hakim Objektif Baca Seluruh Fakta Persidangan