Buntut Instruktur Cabul Taekwondo, KONI Minta Pengprov Liburkan Sementara Seluruh Dojang di Solo

- Selasa, 28 Maret 2023 | 21:49 WIB
Ketua Umum KONI Solo Lilik Kusnandar (kanan) dan salah seoarang pelatih senior taekwondo Solo Tanu Kismanto pada pertemuan di Sekretariat KONI setempat, pekan lalu. (SMSolo/Setyo Wiyono)
Ketua Umum KONI Solo Lilik Kusnandar (kanan) dan salah seoarang pelatih senior taekwondo Solo Tanu Kismanto pada pertemuan di Sekretariat KONI setempat, pekan lalu. (SMSolo/Setyo Wiyono)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kasus pencabulan yang dilakukan DS atau Donny Susanto, seorang instruktur taekwondo terhadap sejumlah anak didiknya di Solo, terus berbuntut.

Proses hukum terhadap instruktur cabul pendiri dojang SKB yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Solo itu, terus dijalankan kepolisian setempat.

Di sisi lain, KONI Solo juga melayangkan surat kepada Ketua Umum Pengprov TI Jateng yang intinya memohon agar meliburkan sementara latihan pada seluruh dojang di Kota Bengawan.

Baca Juga: Pelatih Taekwondo di Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak-anak Didiknya

Pada surat yang diteken Ketua Umum KONI Solo Lilik Kusnandar dan Sekretaris Her Suprabu itu disebutkan, komite olahraga tersebut telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Beberapa pembahasan yang menjadi dasar antara lain, belum kondusifnya warga taekwondo setelah terbongkarnya perbuatan asusila Donny terhadap sejumlah anak didiknya laki-laki di bawah umur.

"Mohon dengan hormat, Pengprov Taekwondo Jawa Tengah berkenan untuk meliburkan latihan sementara dojang se-Kota Surakarta (Solo-red), sampai dilaksanakannya Musorkot Taekwondo Kota Surakarta,'' demikian salah satu bagian surat tertanggal 28 Maret 2023 itu.

Baca Juga: Pelecehan Terhadap Anak-Anak Didik, Pelatih Taekwondo di Solo Terancam Kehilangan Keanggotaannya

Poin lain disebutkan, peserta Musorkot nantinya adalah dojang-dojang yang mempunyai SK yang masih berlaku.

"Untuk peserta Musorkot adalah dojang yang mempunyai SK yang masih berlaku, dan atau menurut aturan yang berlaku serta kebijakan Pengprov Taekwondo Jawa Tengah,'' jelas bagian lain surat tersebut.

Lilik Kusnandar saat dimintai konfirmasi menyatakan, surat yang ditembuskan kepada Wali Kota Surakarta sebagai laporan dan Ketua Umum KONI Jawa Tengah itu, langsung dikirim ke Pengprov TI Jateng pada sore itu juga.

Baca Juga: Pelatih Taekwondo Pedofilia, Mengaku Telah 2 Tahun Mencabuli Tiga Anak Didiknya

"Saya sudah kontak Ketua Umum Pengprov TI, Master Alex Harjanto dan Kabid Organisasinya, Pak Hasan, katanya segera dibuat surat agar seluruh dojang di Solo meliburkan sementara latihannya," ungkap Lilik.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X