SOLO, suaramerdeka-solo.com – Jan Ethes Srinarendra kembali meraih medali emas di kelas super pra-kadet pemula putra pada Kejuaraan Taekwondo Piala Wali Kota Surakarta, Jumat (28/1/2022).
Cucu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut, kali ini bertarung tanpa ditunggui sang ayah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Jan Ethes hanya didampingi ibundanya, Selvi Ananda dan neneknya Sri Partini, ketika bertanding di Convention Hall Terminal Tirtonadi Solo itu.
Baca Juga: Jan Ethes Ikut Kejuaraan Taekwondo, Dapat Bye dan Sabet Medali Emas
Gelar juara itu merupakan kali kedua, setelah dia juga menjadi pemenang pada ajang SKB Sensation di lokasi yang sama, November 2021.
Bermain lincah, pada pertarungan Piala Wali Kota itu, Jan Ethes berhasil mengalahkan lawan-lawannya.
Putera sulung Gibran yang bermain di sudut merah tersebut merebut kemenangan 25-19 atas rivalnya Erry pada babak penyisihan.
Sedangkan di partai final, Ethes yang bermain agresif menundukkan Ignatius Jason dengan angka 26-16.
Baca Juga: Genggam Lima Medali Emas, Tim Taekwondo UMS Diterima Rektor
Cucu pertama Jokowi itu itu mengaku senang, serta tidak takut saat bertanding melawan rival-rivalnya.
"Senang, tidak takut," ucap Ethes usai laga.
Sang ibunda, Selvi Ananda juga menyatakan senang, putra sulungnya meraih gelar juara. Dia juga menyebut perkembangan Ethes semakin baik, selama latihan.
‘’Ya senang, kami harus belar lagi. Proses kan ya. Yang penting biar berani maju dulu, sambil belajar,’’ ujar Selvi.
Baca Juga: Atlet Asal Jombor Sukoharjo Sabet Medali Emas di PON XX Papua dari Cabang Taekwondo
Sementara itu Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Surakarta Donny Susanto, mengungkapkan, kejuaraan tersebut merupakan event tahunan. Ajang itu diikuti 1.477 peserta dari berbagai daerah, terutama Solo.
Artikel Terkait
PON XX Papua: Lampaui Target, Taekwondo Jateng Raih Empat Emas. Inilah Daftar Atlet Penyumbang Medalinya
Dua Atlet Taekwondo Unisri Raih Medali Perak PON XX Papua 2021
Waspada! Kasus Positif Covid-19 di Klaten Merambat Naik, Kini Ada 39 Kasus
Proliga 2022: Tundukkan Petrokimia, Popsivo Menyodok ke Urutan Kedua
Polres Garut Hentikan Proses Hukum Mantan Guru Pembakar Sekolah