Pemungutan Suara Exco, WADA Akhirnya Cabut Sanksi Terhadap Indonesia

- Jumat, 4 Februari 2022 | 10:03 WIB
. (SMSolo/dok)
. (SMSolo/dok)

suaramerdeka-solo.com - Lembaga anti-doping dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) akhirnya mencabut sanksi terhadap Indonesia.

Pada rilis yang disampaikan di laman wada-ama.org, Kamis (3/2/2022), WADA menyebut, menghapus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dari daftar yang tidak sesuai dengan Kode Anti-Doping Dunia.

Dengan demikian, bendera Merah-Putih kembali diperbolehkan berkibar, saat atlet-atlet Indonesia menjadi juara di arena olahraga internasional.

Tak hanya Indonesia, dalam rilis tersebut juga menyebut Organisasi Anti-Doping Nasional Thailand dihapuskan dari daftar sanksi WADA.

Baca Juga: JADA Setujui Rencana Tes Doping 2022, Indonesia Kian Dekat Terbebas dari Sanksi WADA

‘’Setelah pemungutan suara Komite Eksekutif (Exco), Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah menghapus, dengan segera, Organisasi Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar Penandatangan yang tidak sesuai dengan Kode Anti-Doping Dunia,’’ demikian kutipan rilis WADA.

Pada 14 September 2021, Exco WADA menegaskan bahwa lembaga anti-doping Indonesia dan Thailand tidak patuh.

Sanksi atas ketidakpatuhan diberlakukan mulai 7 Oktober 2021, setelah organisasi anti-doping kedua negara itu memilih untuk tidak menentang pernyataan WADA tersebut.

Baca Juga: Awal Februari, Merah-Putih Bisa Kembali Berkibar di Arena Olahraga Internasional

Dijelaskan, organisasi anti-doping Indonesia tidak patuh karena ketidaksesuaian dalam melaksanakan program pengujian efektif.

Sedangkan ketidakpatuhan Thailand karena kurangnya implementasi penuh dari Kode 2021 dalam sistem hukumnya.

Selanjutnya, pertemuan WADA pada 24 November 2021, Exco menyetujui persyaratan pemulihan tambahan.

Yakni secara khusus bahwa di luar penerapan Kode ke dalam undang-undang nasionalnya, organisasi anti-doping nasional juga harus menyelesaikan dua tindakan korektif kritis yang luar biasa terkait program pengujiannya yang diidentifikasi selama audit kepatuhan WADA pada Desember 2020.

Baca Juga: Kukuhkan Kontingen Indonesia ke Paralympic Tokyo 2020, Menpora: Fokus Pertandingan dan Jangan Pikirkan Apapun

‘’Sejalan dengan standar internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, NADO Indoensia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar Penandatangan yang tidak patuh,’’ tegas WADA pada rilisnya.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X