Implementasi Kurikulum Merdeka

- Senin, 5 Desember 2022 | 16:27 WIB
Dr. Eka Khristiyanta Purnama, M.Pd (SMSolo/ist)
Dr. Eka Khristiyanta Purnama, M.Pd (SMSolo/ist)

Berpijak dari kebijakan tersebut, maka 2024 menjadi tahun penentuan kebijakan kurikulum nasional. Penentuan tersebut berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran sebelumnya.

Baca Juga: Menebarkan Pustaka Maya

Sehingga evaluasi selama ini akan menjadi acuan bagi Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran. Pengambilan kebijakan itu semata-mata demi menjaga ritme dan peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air yang lebih baik.

Dalam perjalannya, Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan massif. Hal itu sesuai kebijakan Kemendikburistek yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.

Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK). Di mana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam IKM dari dua kegiatan yang ada.

Dari keduanya diperoleh pengalaman baik mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga menjadi praktik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK yang teridentifikasi secara baik.

Baca Juga: Hukum dan Seragam Polisi (Renungan HUT Ke-76 Bhayangkara)

Penyediaan dukungan IKM dari Kemendikburistek adalah memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan pendataan IKM jalur mandiri. Dari dukungan itu akan mendapat calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri.

Sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

Hasil pendataan yang dilakukan Kemendikburistek, diperoleh data kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Gagal Menjadi 'Bang Toyib'

Praktik baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi secara jelas, sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh Kemendikbudristek.

Dengan demikian, SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka bisa saling memberikan praktik baik dalam pembelajaran. Dengan demikian, dapat terbentuk jejaring dukungan antarguru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas.

Dari semua komunitas yang berkembang diharapkan bisa mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 secara masif.**

*Dr Eka Khristiyanta Purnama MPd adalah Koordinator Substansi Diseminasi Layanan TIK dan Pengembang Teknologi pembelajaran (PTP) Ahli Madya Pusat data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Genom dan Presisi Terhadap Penyakit

Senin, 6 Februari 2023 | 08:48 WIB

Keamanan Digital

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:30 WIB

Implementasi Kurikulum Merdeka

Senin, 5 Desember 2022 | 16:27 WIB

Wahyu Cakraningrat dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah

Kamis, 10 November 2022 | 11:18 WIB

Platform Merdeka Mengajar

Rabu, 2 November 2022 | 16:34 WIB

LaDaRa Indonesia

Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:44 WIB

Menebarkan Pustaka Maya

Selasa, 26 Juli 2022 | 15:36 WIB

NU, PKS dan Kitab Kuning

Rabu, 8 Juni 2022 | 11:25 WIB

Assesmen Nasional Pendidikan

Kamis, 28 April 2022 | 10:27 WIB

Membangun 'Kemesraan' NU-PKS

Senin, 11 April 2022 | 15:05 WIB

Akselerasi Transformasi Digital Pendidikan

Jumat, 8 April 2022 | 16:50 WIB

Menyambut SPBE Kemendikbudristek

Sabtu, 12 Maret 2022 | 20:21 WIB

Menanti Wamendikbud Ristek

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:01 WIB
X