Berpijak dari kebijakan tersebut, maka 2024 menjadi tahun penentuan kebijakan kurikulum nasional. Penentuan tersebut berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran sebelumnya.
Baca Juga: Menebarkan Pustaka Maya
Sehingga evaluasi selama ini akan menjadi acuan bagi Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran. Pengambilan kebijakan itu semata-mata demi menjaga ritme dan peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air yang lebih baik.
Dalam perjalannya, Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan massif. Hal itu sesuai kebijakan Kemendikburistek yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum.
Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK). Di mana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam IKM dari dua kegiatan yang ada.
Dari keduanya diperoleh pengalaman baik mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, sehingga menjadi praktik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK yang teridentifikasi secara baik.
Baca Juga: Hukum dan Seragam Polisi (Renungan HUT Ke-76 Bhayangkara)
Penyediaan dukungan IKM dari Kemendikburistek adalah memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan pendataan IKM jalur mandiri. Dari dukungan itu akan mendapat calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri.
Sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.
Hasil pendataan yang dilakukan Kemendikburistek, diperoleh data kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri.
Baca Juga: Masyarakat Indonesia Gagal Menjadi 'Bang Toyib'
Praktik baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi secara jelas, sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh Kemendikbudristek.
Dengan demikian, SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka bisa saling memberikan praktik baik dalam pembelajaran. Dengan demikian, dapat terbentuk jejaring dukungan antarguru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas.
Dari semua komunitas yang berkembang diharapkan bisa mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 secara masif.**
*Dr Eka Khristiyanta Purnama MPd adalah Koordinator Substansi Diseminasi Layanan TIK dan Pengembang Teknologi pembelajaran (PTP) Ahli Madya Pusat data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek
Artikel Terkait
Lumat Senegal 3-0, Inggris Tantang Juara Bertahan di Perempat Final Piala Dunia
Inggris Vs Prancis Jumpa Lagi di Piala Dunia: Dua Kali Les Bleus Diberangus
Prediksi Brasil vs Korea Selatan: Tiga Pertemuan Terakhir, Brasil Gelontor 10 Gol ke Gawang Korea Selatan
Sempat Terpuruk, Akhirnya Pemkab Sukoharjo Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik
Dua Desa Diperkirakan Rawan Gesekan, 400 Polisi Siap Amankan Pilkades Serentak di Boyolali