SOLO, suaramerdeka-solo.com - UNS Surakarta mengukuhkan guru besar termuda, Prof Irwan Trinugroho MSc PhD, Kamis (30/12/2021) di Auditorium kampus setempat.
Prof Irwan merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keuangan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS.
Prof Irwan baru berusia 37 tahun saat dikukuhkan menjadi guru besar ke-19 di FEB dan ke-245 di UNS.
Baca Juga: Bingung Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal? Begini Kata Pakar Manajemen UNS
Dalam orasi ilmiah yang dibacakan saat pengukuhan yang berjudul "Finance, Technology, Inclusion and (In)equality",
Prof Irwan mengatakan, teknologi memiliki peran yang semakin penting dalam industri jasa keuangan di seluruh dunia.
Namun di sisi lain ada potensi sisi gelap dari inovasi keuangan berbasis teknologi yang tengah berkembang saat ini.
Yang pertama tumbuhnya fintech legal juga dapat menimbulkan munculnya fintech ilegal yang merupakan pinjaman predator dan merupakan bentuk online dari lintah darat (loan sharking).
Baca Juga: Sebelas Profesor Wanita di UNS Ikuti Talkshow Hari Ibu
Pinjaman ilegal biasa menawarkan proses pencairan hingga pengiriman dana yang mudah, akan tetapi menetapkan tingkat bunga yang sangat tinggi.
Fintech ilegal juga menggunakan berbagai cara kriminal lain untuk penarikan utang mulai dari bullying kepada peminjam, hingga praktik pelanggaran privasi untuk menagih
Artikel Terkait
HKSN 2021, KPM Prokus Karanganyar Binaan Inkubator UNS Ikuti Expo di Bangka Belitung
Mahasiswa UNS Teliti Alga Merah Jadi Kandidat Obat Antivirus
UNS Kampus Pertama di Jateng yang Miliki Pojok Statistik
Bantu Penataan Ulang Kawasan Gunung Kemukus, Ini yang Disiapkan Rektor UNS
Kasus Tewasnya Gilang Saat Diklatsar Menwa UNS, Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah