KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Kebijakan lima hari sekolah yang diterapkan di Karanganyar sejak beberapa waktu lalu, dinilai perlu dievaluasi. Sebab, kebijakan itu justru menimbulkan berbagai persoalan.
Hal itu mengemuka dalam acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) yang digelar di Hotel Tamansari, Rabu (2/8).
Hadir di acara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono, Kepala Kantor Kemenag Karanganyar Wiharso, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Muh Samsuri, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nuril Huda, dan sejumlah tokoh lainnya.
Baca Juga: Tak Mau Antri Anggota DPRD Pukuli Warga di SPBU
Ketua PCNU Nuril Huda mengatakan, kebijakan lima hari sekolah perlu dievaluasi.
"Sebab, dengan lima hari sekolah, ada satu hari siswa tanpa pendampingan. Itu dimanfaatkan untuk dolan. Banyak lokasi wisata dipenuhi anak usia sekolah di akhir pekan. Seperti di Tawangmangu dan Ngargoyoso. Ini memprihatinkan," katanya.
Dikhawatirkan, hal itu memicu pergaulan bebas di antara mereka. Apalagi dalam empat bulan terakhir, antara Mei-Agustus, ada 181 permintaan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA), yang sebagian dari anak usia sekolah karena hamil di luar nikah.
Baca Juga: Minibus Terguling di Jalan Raya Bangak-Simo, Belasan Karyawan Pabrik Terluka
"Ini harus jadi perhatian semua pihak. Karena itu, kami berharap kebijakan lima hari sekolah dievaluasi, dikembalikan ke enam hari sekolah," jelasnya.
Ketua PDM Muh Samsuri menilai, penerapan lima hari sekolah tidak efektif.
Artikel Terkait
Karanganyar Terapkan Lima Hari Sekolah, Untuk Jenjang PAUD, SD dan SMP
Kebakaran Mess Karyawan RM Ayam Goreng Mbak Mul Begajah Diduga Akibat Konsleting Cas HP
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Seorang Intel?
Rekaman CCTV Versi Ferdy Sambo Pulang dari Magelang Menuju Duren Tiga Direkayasa
Sembuh dari Covid-19, Gibran Kembali Ngantor dan Blusukan