Selain itu juga konstruksi sosio kultural masyarakat dengan membangun kesadaran dan pelibatan masyarakat sebagai komponen penilaian penelusuran rekam jejak sekaligus fungsi pengawasan seleksi.
"Partisipasi masyarakat sebagai ciri hukum responsif, saat ini belum diimplementasikan dan belum berkontribusi terhadap problematika birokrasi. Harus ada perbaikan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah," paparnya.**
Artikel Terkait
5.000 Lampion dan Pesta Kembang Api Bakal Meriahkan Imlek di Solo
Mengecewakan. Pembangunan Gedung ICU-NICU RSUD Karanganyar Mandeg, Rekanan Diputus Kontrak
Puting Beliung Terjang Tiga Wilayah Kecamatan di Boyolali, Sepuluh Rumah Rusak
Bursa Sekda Karanganyar, 3 Nama Calon akan Diserahkan ke Bupati. Siapa Saja?
Tahun 2023 Tahun Kelinci Air, Apa Makna Bagaimana Ramalan Keberutungannya?
Ternyata, Hidung Venna Melinda Berdarah Gara-Gara Ini