Calon Suami Tak Berakhlaq! Rumah Calon Istri Sendiri Diobok-obok

- Kamis, 23 Februari 2023 | 14:10 WIB
Calon suami tak berakhalq di Boyolali ini ditangkap dan dimintai keterangan oleh Kasat Reskrim AKP Donna Briadi karena pbok-obok rumah calon istrinya. (SMSolo/Joko Murdowo)
Calon suami tak berakhalq di Boyolali ini ditangkap dan dimintai keterangan oleh Kasat Reskrim AKP Donna Briadi karena pbok-obok rumah calon istrinya. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kelakuan Aris Purwanda (45) asal Lampung Tengah, Sumatera yang kini bermukim di Solo ini benar-benar tak berakhlaq!

Bagaimaan tidak, dia nekat ngobok- obok rumah calon istrinya dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Aksi pencurian dilakukan pada tanggal 31 Januari 2023 pukul 06.30 WIB.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Boyolali. Dia dikenai pasal 363 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Aiptu Supardi, Polisi Asal Sragen yang Selalu Gratiskan Bahan Bangunan Bagi Warga Tidak Mampu

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi menuturkan, aksi pelaku dilakukan di kediaman Supiyah, warga Dukuh Karangkepoh RT 06/RW 04, Banaran, Kecamatan Boyolali Kota.

Kejadian ini bermula saat korban meninggalkan rumah untuk ke masjid salat subuh dan pengajian. Dan seperti biasa, kunci rumah diletakkan di bawah pohon depan rumah.

Baca Juga: Debt Collector yang Bentak Pak Bhabin Diringkus di Ambon

Nah, pagi itu pelaku datang dan melihat kunci yang ditaruh korban. Kunci diambil dan dia masuk rumah.

"Pelaku lalu mengambil sejumlah barang berharga. Antara lain, kartu ATM dan cincin," katanya saat rilis kasus itu, Kamis (23/2).

Baca Juga: Ngobrol Pilgub Jateng 2024 di Loji Gandrung Solo, Gibran dan Dico Sama-sama Kaget

Aksi pencurian diketahui korban sepulang dari masjid. Dia kaget ponsel miliknya telah raib. Demikian pula tas sudah terbuka dan beberapa barang berharga hilang.

Korban lalu ke bank untuk cetak rekening. Dari situ diketahui, uangnya sudah ditransfer kerekening lain yang tak dikenal.

Baca Juga: Sah! Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri

Korban lalu lapor ke polisi. Adapun total kerugian mencapai Rp 27 juta. Dari laporan korban itu, tim penyidik lalu bergerak.

"Dan tersangka berhasil ditangkap di tempat kosnya di Gilingan, Solo pada Rabu (22/2)."

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X