BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Kelakuan Aris Purwanda (45) asal Lampung Tengah, Sumatera yang kini bermukim di Solo ini benar-benar tak berakhlaq!
Bagaimaan tidak, dia nekat ngobok- obok rumah calon istrinya dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Aksi pencurian dilakukan pada tanggal 31 Januari 2023 pukul 06.30 WIB.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Boyolali. Dia dikenai pasal 363 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Aiptu Supardi, Polisi Asal Sragen yang Selalu Gratiskan Bahan Bangunan Bagi Warga Tidak Mampu
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi menuturkan, aksi pelaku dilakukan di kediaman Supiyah, warga Dukuh Karangkepoh RT 06/RW 04, Banaran, Kecamatan Boyolali Kota.
Kejadian ini bermula saat korban meninggalkan rumah untuk ke masjid salat subuh dan pengajian. Dan seperti biasa, kunci rumah diletakkan di bawah pohon depan rumah.
Baca Juga: Debt Collector yang Bentak Pak Bhabin Diringkus di Ambon
Nah, pagi itu pelaku datang dan melihat kunci yang ditaruh korban. Kunci diambil dan dia masuk rumah.
"Pelaku lalu mengambil sejumlah barang berharga. Antara lain, kartu ATM dan cincin," katanya saat rilis kasus itu, Kamis (23/2).
Baca Juga: Ngobrol Pilgub Jateng 2024 di Loji Gandrung Solo, Gibran dan Dico Sama-sama Kaget
Aksi pencurian diketahui korban sepulang dari masjid. Dia kaget ponsel miliknya telah raib. Demikian pula tas sudah terbuka dan beberapa barang berharga hilang.
Korban lalu ke bank untuk cetak rekening. Dari situ diketahui, uangnya sudah ditransfer kerekening lain yang tak dikenal.
Baca Juga: Sah! Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri
Korban lalu lapor ke polisi. Adapun total kerugian mencapai Rp 27 juta. Dari laporan korban itu, tim penyidik lalu bergerak.
"Dan tersangka berhasil ditangkap di tempat kosnya di Gilingan, Solo pada Rabu (22/2)."
Artikel Terkait
Konflik Proyek Gudang Supermarket di Desa Winong, Boyolali Kota, Warga dan Pengelola Bertemu
Tidak Boleh Sembarangan, Begini Aturan Bagi Pengunjung Masjid Sheikh Zayed Solo
TGB Dukung Gibran Maju Pilgub DKI Jakarta Atau Jateng: Dua-duanya Cocok
MinyaKita Palsu Beredar di Sragen, Wawali Solo: Masyarakat Harus Cermat
Polisi Tangkap Dua Pengedar Dolar Palsu di Sragen. Barang Bukti Sebanyak 881 Lembar
Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET? Produsen: Laporkan Via Hotline