WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Polsek Jatisrono menerima penghargaan dari Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (28/2).
Mereka berhak mendapatkan penghargaan karena berhasil menyita 1.268 botol minuman keras dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu lalu (26/2).
Penghargaan diberikan kepada Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi, Kanitsamapta Polsek Jatisrono Iptu Marman, Kanitreskrim Polsek Jatisrono Aiptu Agus Suhartono.
Baca Juga: Boyolali Diterjang Angin Kencang! Satu Musholla Tertimpa Pohon Tumbang
Ka SPKT 3 Polsek Jatisrono Aiptu Juari, Kanitlantas Polsek Jatisrono Aiptu Nanang Yudo Atmoko, Bhabinkamtibmas Bripka Budi Hariyanto dan Bhabinkamtibmas Briptu Mustofa Eko Paryadi.
Kapolres mengatakan, mereka mendapatkan penghargaan karena telah melaksanakan perintah dan komitmen Kapolres dengan mengamankan minuman beralkohol tanpa izin sebanyak 1.268 botol dari berbagai jenis. Sementara, Polsek lain rata-rata hanya menyita 5-20 liter minuman keras.
Baca Juga: Diwisuda Doktor Bareng, Ibu- Anak ini Sama-ama Lulus Cumlaude. IPK nya Sama Persis. Keren!
"Hal ini bukan perkara mudah, karena Wonogiri tidak terdapat tempat yang memproduksi minuman berakohol maupun distributor minuman keras. Tentunya memerlukan kerja keras sampai berhasil mengungkap dan mengamankan peredaran minuman beralkohol tanpa izin ini," katanya.
Aksi itu sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri. Menjelang Pemilu, semua personil kepolisian diminta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum.
Adapun selaku Kapolres, pihaknya telah berkomitmen sedari awal menjabat untuk memberantas penyakit masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Jatisrono, menggelar operasi Pekat, Sabtu (26/2). Mereka berhasil menyita ribuan botol minuman keras.
Baca Juga: Tiga Guru di Karanganyar Dilaporkan ke KASN, Ketua PGRI Karanganyar: Saya Tidak Memerintahkan
Petugas merazia salah satu penjual minuman keras di Dusun Watugede, Desa/Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Selain disita dari warung, minuman-minuman keras itu juga disita dari rumah orang tua pemilik warung.
Minuman keras yang disita terdiri atas 23 botol anggur putih, 2 botol vodka, 41 botol bir bintang, 81 botol anggur merah, tiga botol Drum, 20 botol Jokor, tujuh botol Singaraja.
Artikel Terkait
Begini Kronologi Kasus Mobil Kepala DLH Madiun Tabrak Motor di Delanggu
Numpang Istirahat di Warung, Tukul Mendadak Meninggal
Disdikbud Boyolali Lakukan Ekskavasi Situs Timboa di Lereng Merbabu
Lima Tahun 'Ditinggal' Adipura, Akhirnya Sragen Kembali Dihampiri Adipura
Rajin Ikut Pelatihan, Lies Herawati Bisa Bangun Usaha Kerajinan Bosara di Makassar