Bejat! Guru PPPK di Wonogiri Diduga Menghamili Siswi SMP

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 07:06 WIB
Ilustrasi pencabulan siswa SMP di Wonogiri (SMSolo/pixabay)
Ilustrasi pencabulan siswa SMP di Wonogiri (SMSolo/pixabay)

WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Seorang oknum guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Wonogiri diduga mencabuli seorang siswi SMP hingga hamil.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB & P3A) Wonogiri Mubarok mengatakan, korban berinisial M yang masih berusia 14 tahun. Statusnya masih duduk di bangku kelas VIII salah satu SMP di wilayah Kismantoro.

Adapun pelaku berinisial K asal Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan yang mengajar pada sebuah SD di Kecamatan Tirtomoyo.

Baca Juga: Guru Ngaji, Guru Honorer dan Orangtua Kandung Cabul di Tegal Ditangkap Polisi

Mereka bertemu pertama kali di wilayah Kecamatan Slogohimo, 9 Januari lalu. Saat itu, korban meski masih berstatus pelajar, hendak mencari pekerjaan.

Oleh pelaku, korban dicarikan pekerjaan di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Slogohimo.

"Korban juga dicarikan kos-kosan," katanya, Jumat (3/3).

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri Ririn Riadiningsih menambahkan, korban awalnya berjalan kaki dari Kecamatan Kismantoro ke Slogohimo. Dia membawa baju ganti, ijazah dan akta kelahiran.

Baca Juga: Polres Jepara Amankan Dukun Cabul yang Cabuli Pasiennya Sendiri

Setelah dicarikan pekerjaan oleh pelaku, korban sempat bekerja di sebuah rumah makan selama dua hari. Pemilik rumah makan sempat mencurigai hubungan kedua orang tersebut.

Pasalnya, pelaku dengan korban terlibat cek-cok sebelum kemudian dibawa pergi oleh pelaku.

Pemilik warung kemudian menghubungi pemerintah desa untuk mencari informasi. Namun, keduanya sudah pergi. Setelah ditelusuri, korban ternyata diketahui juga bekerja sebagai pemandu karaoke pada sebuah tempat karaoke di Wonogiri.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban sempat bekerja selama tiga pekan di tempat karaoke. Ketika ditemukan, korban ternyata sudah hamil sekitar tiga pekan.

Baca Juga: Proliga 2023: Pecundangi STIN BIN, LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four

"Korban mengaku melakukan hubungan badan dengan pelaku," ujarnya.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

35 Murid SD Rumpun Muslim Wisuda Tahfidz Quran

Minggu, 28 Mei 2023 | 19:59 WIB

Babinsa Wonogiri Tunggangi Honda CRF 150 Baru

Senin, 22 Mei 2023 | 21:34 WIB

PAN Wonogiri Yakin Meraih 10 Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 07:20 WIB
X