Polres Sragen Tegaskan Pidana Bagi Pembawa Celurit di Jalanan

- Jumat, 10 Maret 2023 | 06:31 WIB
Waka Polres Sragen Kompol Iskandarsyah, Kapolres AKBP Piter Yanottama, Kasi Humas Polres Iptu Ari Pujiantoro dan Kasat Reskrim AKP Wikan menunjukkan barang bukti celurit yang disita dari pengendara sepeda motor.  (SMSolo/Anindito AN)
Waka Polres Sragen Kompol Iskandarsyah, Kapolres AKBP Piter Yanottama, Kasi Humas Polres Iptu Ari Pujiantoro dan Kasat Reskrim AKP Wikan menunjukkan barang bukti celurit yang disita dari pengendara sepeda motor. (SMSolo/Anindito AN)

SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Menjelang Ramadan, jajaran Polres Sragen meningkatkan patroli guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.

Langkah itu sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya dinamika sosial mendekati bulan puasa nanti.

"Diharapkan dinamika kamtibmas tidak melonjak tinggi,'' kata Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama kepada awak media di Mapolres Sragen, Kamis (9/3).

Baca Juga: Dua Remaja Pelaku Klitih Di Magelang Ditabrak Mobil, Netizen: Kapok!

Berkait kemungkinan merembetnya aksi kejahatan jalanan klitih yang terjadi di wilayah lain, Kapolres menegaskan, kelompok masyarakat yang membawa celurit, parang atau senjata tajam di jalanan dengan tujuan tidak jelas, bakal dikenai pasal pidana.

''Kalau naik sepeda motor, kemudian membawa celurit itu bisa dikenakan pidana,'' tegas Kapolres.

Sebab saat emosinya terganggu, maka sajam yang dibawa itu bisa digunakan untuk melukai atau menyerang orang lain.

Baca Juga: Pelaku Klitih di Titik Nol KM Jogja Ditangkap! Ada Enam Pelaku, Satu Dibawah Umur. Berawal dari Bleyeran Motor

''Kalau mendapati orang secara sembarangan membawa sajam di jalan, kami tegas lakukan tindakan hukum."

Kasat Reskim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menambahkan, pihaknya kini menangani perkara Fa (22) dan F(20) yang membawa motor dan nongkrong di dekat jembatan tol daerah Tangkil, Sragen Kota.

Saat dirazia petugas patroli, salah seorang di antara keduanya membawa sebilah celurit stainless steel.

"Perkara itu masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Sragen,'' tutur AKP Wikan Sri Kadiyono.**

 

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
X