Ini Dia Jejak Pencuri Land Rover di Klaten. Sebelumnya Bobol Toko Helm

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:46 WIB
Maling land rover di Klaten, punya jejak rangkaian percurian lain di sejumlah tempat. (SMSolo/Merawati Sunantri)
Maling land rover di Klaten, punya jejak rangkaian percurian lain di sejumlah tempat. (SMSolo/Merawati Sunantri)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Aksi pencurian yang dilakukan Sasongko alias Ompong (38) di Klaten, bukan baru sekali saja, saat membawa kabur mobil Land Rover bernomor KT 1386 WD seharga Rp 1 miliar.

Dia punya jejak rangkaian pencurian di berberapa tempat. Sebelumnya, dia pernah membobol toko helm Osakhi di Jalan Raya Jogja-Solo wilayah Desa Plawikan Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jumat 20 Januari 2023.

Residivis asal Dukuh Welar, Desa Pandean, Kecamatan Ngemplak, Boyolali itu juga disinyalir melakukan pencurian di sejumlah daerah lain, tapi belum terungkap.

Baca Juga: Maling Berkelas. Curi Land Rover Rp 1 Miliar, Residivis Asal Boyolali Dibekuk Polres Klaten

Tersangka pernah masuk bui dua kali, salah satunya karena mencuri di Sukoharjo tahun 2017 dan divonis 3 tahun penjara. Kemudian mencuri sepeda motor di Grobogan tahun 2022 yang digunakan untuk sarana mencuri di Klaten.

‘’Saat membobol rumah kosong dan mencuri Land Rover, dia datang dengan menggunakan sepeda motor yang dicuri di daerah Grobogan,’’ kata KBO Kasat Reskrim, Iptu Umar Mustofa.

Saat membobol mencuri belasan helm di toko Osakhi, dia beraksi bersama Abidin (38) warga Dukuh Ngadijayan, Desa Batan, Kecamatan Banyudono, Boyolali yang sudah tertangkap lebih dulu.

Baca Juga: Residivis Pencuri Land Rover Ngaku Uang Hasil Mencuri untuk Kencan MiChat di Jogja

Keduanya mendatangi lokasi pencurian dengan menggunakan mobil Honda Jazz curian, namun belum diketahui, mobil itu hasil kejahatan di mana. Saat ini, mobil Honda Jazz itu sudah laku terjual.

‘’Mobil Honda Jazz yang dijadikan sarana mencuri di toko helm juga hasil mencuri. Kasus ini masih kami kembangkan, ada kemungkinan dia juga melakukan pencurian di lokasi lain,’’ ujar Umar Mustofa.

Saat melakukan pencurian, Sasongko menggunakan linggis dan obeng untuk merusak kunci rumah. Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkapnya sebelum mobil Land Rover dijual.

Baca Juga: 129 Pelanggar Terjaring Razia. Pengguna Knalpot Brong Masih Eksis di Jalan Raya

Menurut pengakuan Sasongko, mobil land Rover yang dicuri di rumah kosong Jalan Sulawesi, Klaten Tengah akan dijual namun lebih dulu diperbaiki AC-nya.

Saat berada di bengkel AC Karanganyar, polisi menemukan mobil yang warna oranye, warna yang tergolong langka. Tapi ketika itu tersangka berhasil kabur. Dua hari berikutnya, Sasongko akhirnya tertangkap.

‘’Nanti berkas kasusnya bisa kita split, jadi yang pencurian mobil sendiri dan pencurian di toko helm sendiri. Dia residivis yang sudah berkali-kali melakukan pencurian,’’ imbuh Umar.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB
X