SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Pegiat LSM di Kabupaten Sukoharjo mendesak BBWSBS tegas dalam mengatasi persoalan bangunan permanen yang menjamur di sepanjang Kali Jenes. Khususnya di daerah Pabelan, Kecamatan Kartasura.
Joko Cahyono, salah satu pegiat LSM mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. Sebab kondisi tersebut jelas menyalahi aturan serta bisa memicu terjadinya banjir.
"Sudah ada aturannya mengenai bantaran sungai. Dimana boleh ada bangunan dan dimana tidak boleh ada bangunan. Jadi menurut kami ini tidak boleh dibiarkan dan BBWSBS harus tegas," ujarnya.
Baca Juga: Awan Panas Letusan Erupsi Merapi Disebut-sebut Seperti Petruk
Di satu sisi, pihaknya juga meminta agar Pemkab Sukoharjo juga tegas mengatasi masalah tersebut.
"Kalau memang menyalahi aturan, harus ditertibkan. Sebab dampaknya terjadi penyempitan dan memicu terjadinya banjir," imbuhnya.
Baca Juga: Puluhan Bangunan Permanen Menjamur di Bantaran Sungai Bengawan Solo, Pejabat BBWSBS Bungkam
Namun terkait dengan bangunan itu pihak BBWSBS justru enggan bicara dan mengatakan tahun politik.
"Wah ini politik, saya tidak mau jawab. No comment," jawab Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemiliharaan BBWSBS, Herawati Ana Purwaningsih ketika ditanya sejumlah awak media di Karanganyar, beberapa waktu lalu. **
Artikel Terkait
Kota Solo, Sukoharjo dan Sekitarnya Diterjang Banjir, BBWSBS Tuding Hunian Masyarakat Adalah Penyebabnya
Tak Mau Disalahkan Gibran, Ini Kata BBWSBS Soal Banjir di Solo Raya
BBWSBS Tak Mau Disalahkan Soal Banjir, Pakar Lingkungan UNS; Kebijakan Tumpang Tindih!
Lagi-lagi Tidak Ada Respons Soal Abrasi Bengawan Solo, Bupati Sukoharjo Semprot Petugas BBWSBS