Tim Pandawa Polres Sukoharjo Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Pengguna Knalpot Brong

- Senin, 13 Maret 2023 | 11:05 WIB
Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan sejumah warga yang pesta mira saat patroli pada Sabtu (12/3/2023). (SMSolo/dok Polres Sukoharjo)
Tim Pandawa Polres Sukoharjo membubarkan sejumah warga yang pesta mira saat patroli pada Sabtu (12/3/2023). (SMSolo/dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, suaramerdeka.comTim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan motor berknalpot brong disejumlah wilayah, Sabtu (11/3/2023) malam.

Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena knalpot brong para pemuda ini dianggap mengganggu.

Baca Juga: BPPTKG Ingatkan Potensi Banjir Lahar Pasca Erupsi Gunung Merapi

“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Pandawa Ipda Ardian Harlinanda.

Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat, Warga Lereng Merapi Aktifkan Ronda

Selain itu, selama patroli, Tim Pandawa juga mengamankan 5 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar Perum Ringin Indah dan disekitaran SPBU Bulakrejo.

Dalam mengamankan belasan remaja tersebut, Tim Pandawa menyita sebanyak tiga botol berisikan miras.

Baca Juga: Bangunan Permanen Menjamur di Bantaran Sungai Jenes, BBWSBS Diminta Tegas

Kelima remaja tersebut didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X