SUKOHARJO, suaramerdeka.com – Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan motor berknalpot brong disejumlah wilayah, Sabtu (11/3/2023) malam.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena knalpot brong para pemuda ini dianggap mengganggu.
Baca Juga: BPPTKG Ingatkan Potensi Banjir Lahar Pasca Erupsi Gunung Merapi
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Pandawa Ipda Ardian Harlinanda.
Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat, Warga Lereng Merapi Aktifkan Ronda
Selain itu, selama patroli, Tim Pandawa juga mengamankan 5 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar Perum Ringin Indah dan disekitaran SPBU Bulakrejo.
Dalam mengamankan belasan remaja tersebut, Tim Pandawa menyita sebanyak tiga botol berisikan miras.
Baca Juga: Bangunan Permanen Menjamur di Bantaran Sungai Jenes, BBWSBS Diminta Tegas
Kelima remaja tersebut didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. **
Artikel Terkait
129 Pelanggar Terjaring Razia. Pengguna Knalpot Brong Masih Eksis di Jalan Raya
Proliga 2023: Bungkam Fastron, Bank bjb Juara Putaran Kedua Final Four
Awan Panas Letusan Erupsi Merapi Disebut-sebut Seperti Petruk
Hari Jadi Sragen Akan Dimeriahkan Denny Caknan dan Ndarboy Genk
Proliga 2023: Lumat STIN BIN, LavAni Bakal Jumpa Bhayangkara di Grand Final
Aktivitas Merapi Meningkat, Warga Lereng Merapi Aktifkan Ronda