Todong Karyawan Alfamart Pakai Sabit, Warga Temanggung Dibekuk di Parkiran Masjid Al Aqsha Klaten

- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:00 WIB
Tersangka penodongan dan pemersan Alfamart Jonggrangan dibekuk Unit Reskrim Polsek Klaten Utara di parkiran Masjid Al Aqsha, selanjutnya diserahkan ke Polres Klaten untuk pengembangan. (SMSolo/dok)
Tersangka penodongan dan pemersan Alfamart Jonggrangan dibekuk Unit Reskrim Polsek Klaten Utara di parkiran Masjid Al Aqsha, selanjutnya diserahkan ke Polres Klaten untuk pengembangan. (SMSolo/dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com - Pelaku penodongan di Alfamart Jonggrangan Klaten berhasil dibekuk Satreskrim Polres Klaten di parkiran Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Senin 13 Maret 2023 pukul 12.30 WIB.

Tersangka pemerasan dan pengancaman adalah Muhammad Asropi (44) warga Dukuh Digelan I, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dia melakukan penodongan terhadap karyawan Alfamart Jonggrangan yang berlokasi di depan Masjid Agung Al Aqsha, di Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Kamis tanggal 5 Januari 2023, sekitar jam 12.30 WIB.

Baca Juga: Heboh Penampakan Kubah Lava Merapi Mirip Struktur Wajah Manusia, Begini Penjelasannya

Penangkapan tersangka diungkapkan KBO Kasat Reskrim Iptu Umar Mustofa didampingi Kasi Humas Iptu Abdillah di Mapolres Klaten, Selasa 14 Maret 2023.

"Tersangka ditangkap saat berada di parkiran Masjid Agjng Al Aqsha Klaten, Senin siang. Saat diperiksa, dia mengakui telah melakukan penodongan dan pemerasan di Alfamart Jonggrangan," kata Umar Mustofa.

Baca Juga: Hujan Abu Kembali Guyur Wilayah Boyolali. Tiga Kecamatan Memutih

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Astrea Grand hitam tanpa nomor Polisi, STNK motor bernomor B-5314-TW, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Tersangka mengancam dengan senjata tajam sejenis sabit, aksinya terekam dengan jelas di CCTV toko sehingga dia tak bisa mengelak lagi," tegas Umar Mustofa.

Baca Juga: Abu Erupsi Merapi Gagalkan Panen Cabai, Petani Selo Merugi

Pada kamis 5 Januari 2023, pelaku masuk ke Alfamart dan bertanta kepada kasir dimana karyawan yang lain. Lalu dia menuju ke gudang, saat itu karyawan akan sholat dhuhur.

Karyawan itu dipanggil tersangka, kemudian meminta uang kasir sambil menodongkan sabit. Oleh kasir diberi uang pecahan 10 ribu, tapi dia menolak dan minta uang pecahan seratus ribu.

Baca Juga: Viral Video Rhoma Irama Mainkan Lagu Deep Purple, Netizen Soroti Soal Hak Kekayaan Intelektual

Akhirnya diberi 8 lembar uang Rp 100.000 dan pelaku pun pergi. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Klaten Utara.

Senin, Unit Reskrim Polsek Klaten Utara mendapat info dari warga, pelaku ada di parkiran Masjid Al Aqsha Klaten.

Baca Juga: Lubang Jalan Jogja-Solo Kembali Telan Korban. Pindah Tiga Rumah Sakit, Baru Tertangani

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X