Gaji Langsung Naik!! 464 PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:45 WIB
Asisten III Sekda Klaten Surti Hartini mewakili Bupati Sri Mulyani menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan 464 PNS.(dok)
Asisten III Sekda Klaten Surti Hartini mewakili Bupati Sri Mulyani menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada perwakilan 464 PNS.(dok)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Selasa, 14 Maret 2023, merupakan hari bahagia bagi 464 PNS di lingkungan Pemkab Klaten. Sebab, mereka menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2023.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Asisten III Sekda Klaten, Surti Hartini mewakili Bupati Sri Mulyani di Pendapa Pemkab Klaten.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Slamet, 464 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat per 1 April 2023 itu terdiri atas beberapa golongan.

Baca Juga: 423 PNS Klaten yang Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Dedikasi

Dari jumlah itu, terdapat 399 PNS naik pangkat ke golongan III/d ke bawah, 56 orang naik pangkat ke golongan IV/a dan IV/b, serta 9 orang naik pangkat ke golongan IV/c ke atas.

‘’Jumlahnya 464 sesuai usulan BKPSDM Klaten, semua disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN). SK-nya sudah diserahkan kepada 464 PNS yang naik pangkat,’’ ujar Slamet.

Bagi PNS yang naik pangkat, maka gaji pokoknya juga langsung disesuaikan pada 1 April 2023 nanti. Dengan demikian, tidak akan ada rapelan penyesuaian gaji pokok.

Baca Juga: Puluhan Pejabat Dilantik Bupati Sri Mulyani, Ada 47 Kepala SMP dan 28 Pengawas Sekolah

Dia menambahkan, kenaikan pangkat PNS menjadi Juru Muda Tingkat I golongan ruang I/b sampai Penata Tingkat I golongan ruang III/d menjadi kewenangan Bupati.

Sedangkan, kenaikan pangkat PNS untuk menjadi Pembina golongan ruang IV/a dan Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b menjadi kewenangan Gubernur.

“Kenaikan pangkat PNS menjadi Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c ke atas semula ditetapkan Presiden, sejak berlakunya Keppres Nomor 53 Tahun 2014, ditetapkan Kepala BKN atas nama Presiden,” imbuh Slamet.

Baca Juga: Bupati Sri Mulyani Serahkan Ambulance dari Bank Jateng Untuk Desa Jabung

Asisten III Sekda Klaten, Surti Hartini mewakili Bupati mengucapkan selamat kepada PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2023.

Kenaikan pangkat diharapkan menambah semangat PNS Klaten untuk mengabdikan dirinya kepada pemerintah dan masyarakat Klaten.

PNS diharapkan memahami dan melaksanakan tiga fungsi PNS, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat pemersatu bangsa.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X