Berawal dari 'Lapor Pak Kapolres Sukoharjo' Tiga Pengguna Narkoba Dibekuk

- Rabu, 15 Maret 2023 | 12:58 WIB
Berawal dari aduan Lapor Pak Kapolres Sukoharjo, tiga pengguna narkoba dibekuk jajaran Polres Sukoharjo. (SMSolo/ist)
Berawal dari aduan Lapor Pak Kapolres Sukoharjo, tiga pengguna narkoba dibekuk jajaran Polres Sukoharjo. (SMSolo/ist)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil membekuk tiga pengguna sabu-sabu.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke nomor aduan “Lapor Pak Kapolres Sukoharjo”.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membeberkan bahwa Satnarkoba yang dipimpin AKP Warsino berhail membekuk WKM (22) warga Joho Kecamatan Mojolaban, AS (44) warga Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, dan SR (19) warga Kerjo Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Bangunan Permanen Menjamur di Bantaran Sungai, Ketua DPRD Sukoharjo: BBWS Payah!

"Ketiga pelaku ditangkap terpisah melalui pengembangan. WKM ditangkap pada Sabtu (11/3) pukul 04.00 di Kos Desa Joho, Kecamatan Mojolaban. Sedangkan AS dan SR ditangkap pada Sabtu (11/3) pukul WIB di utara jembatan Demakan Kecamatan Mojolaban," terang AKBP Wahyu, Rabu (15/3/2023).

Dikatakan, penangkapan bermula dari laporan warga melalui Whatsapps Lapor Pak Kapolres di nomor 081234342003 atau di Call Center Polri 110. Kemudian ditindaklanjuti cepat oleh Piket SPKT dan Satnarkoba.

Baca Juga: Dikira Hanya Prank, Band Radja Sambangi LPSK Karena Diancam akan Dibunuh

Informasinya adalah ada seseorang yang berada di dalam rumah Kos di Desa Joho, Kecamatan Mojolaban diduga menggunakan sabu-sabu. Kemudian Unit 2 Satnarkoba Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan di daerah TKP tersebut.

"Pada saat anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo melakukan observasi dan penyelidikan di rumah kos tersebut, petugas melihat ada seseorang yang gerak-gerik nya mencurigakan," terang AKBP Wahyu.

Baca Juga: Ternak-ternak di Lereng Merapi Terancam Kelaparan, TNI-Polri Cari Rumput

Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap WKM. Saat dilakukan penggeledahan diketemukan tas warna hitam yang berisi 2 buah plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu dan sebuah buah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran sabu-sabu.

"Selanjutnya dilakukan interogasi lebih lanjut. WKM mengaku sabu-sabu dari SR. Kemudian dari SR, mengaku membelikan WKM sabu-sabu dari AS," ujar Kapolres.

Baca Juga: Yayasan KBS Desak Pemerintah Berikan Gelar Pahlawan Nasional pada HM Soeharto

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Kapolres menjelaskan, AS mengaku masih menyimpan sabu-sabu di beberapa titik alamat.

Selanjutnya anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo bersama AS mengambil sendiri dan didampingi oleh anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo ke tempat peyimpanan.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X