KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejari Klaten, Rabu 15 Maret 2023 Pukul 09.00 WIB.
Di antaranya, ada narkoba jenis sabu seberat 353,21607 gram, 54,42 gram ganja, uang palsu, senjata api dan puluhan butir amunisi, serta barang bukti lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Suyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan tujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Dolar Palsu di Sragen. Barang Bukti Sebanyak 881 Lembar
Mekanisme pemusnahan digelar untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan.
‘’Pemusnahan dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang kasusnya sudah Inkracht,’’ ujar Suyanto.
Kasi Pidum Kejari Klaten, Adi Nugroho menambahkan, barang bukti dimusnahkan setelah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dari kurun waktu November 2022 sampai Maret 2023.
Baca Juga: Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan di Halaman Kejari Boyolali
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis sabu seberat 353,21607 gram dan narkotika jenis ganja seberat 54,42 gram, alat hisap bong, botol/pipa kaca, korek gas, kotak kaleng, dan timbangan.
Ada pula obat-obatan yakni Trihexyphenidyl dan Hexymer sebanyak 7 botol, A 15 botol minuman keras, 17 botol anggur merah, 26 botol anggur putih, 6 botol anggur kawa-kawa hijau dan 5 botol ciu.
Selain itu, ada sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 42 munisi tajam standar pabrik caliber 9 mm. Setelah dilakukan uji lab menjadi 41 munisi tajam dan 1 selongsong kosong.
Baca Juga: Sita BB Rp 5 Miliar, Polres Jakbar Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Narkoba
Ditambah lagi ada 8 butir munisi tajam standar pabrik dengan caliber 38 mm yang setelah dilakukan uji lab menjadi 7 munisi tajam dan 1 selongsong kosong, serta 1 buah silinder revolver dengan 6 ruang peluru terbuat dari metal warna chrome.
Masih ada lagi, yakni uang palsu sebanyak 3.805 lembar pecahan Rp 100.000 dan 100 lembar pecahan Rp 50.000, 20 handphone berbagai merk, 17 kartu domino, serta baju, kaos, celana, jaket dan tas.**
Artikel Terkait
96,02 Persen Warganya Jadi Peserta BPJS, Klaten Terima Penghargaan UHC
Gaji Langsung Naik!! 464 PNS Klaten Terima SK Kenaikan Pangkat
Jelang Ramadhan, Makanan Kedaluwarsa dan Berkemasan Rusak Masih Beredar di Solo
Dikira Hanya Prank, Band Radja Sambangi LPSK Karena Diancam akan Dibunuh
Budi Daya Lalat Black Soldier, Warga Watuagung Mengolah Sampah Organik dengan Maggot
Bangunan Permanen Menjamur di Bantaran Sungai, Ketua DPRD Sukoharjo: BBWS Payah!
Berawal dari 'Lapor Pak Kapolres Sukoharjo' Tiga Pengguna Narkoba Dibekuk