Hari Gini Masih Ada KTP Ganda? KPU Wonogiri Menemukannya Saat Coklit

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:38 WIB
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi.(dok)
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi.(dok)

WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri telah melangsungkan masa pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendapati sejumlah temuan selama masa coklit, 12 Februari sampai 14 Maret lalu.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan, mereka menemukan adanya warga Meninggal dunia yang belum memiliki akta kematian dan adanya warga ber-KTP Ganda.

Baca Juga: Ki Djoko Pameran Lukisan Saat Workshop Hari Tari Sedunia. Kok Bisa?

"Jumlah total warga yang sudah di-coklit mencapai 858.291 orang," katanya.

Para petugas Pantarlih menemukan banyak warga Meninggal yang belum memiliki akta kematian. Alhasil, orang Meninggal tersebut akan terus muncul dalam daftar pemilih jika belum mendapatkan akta kematian.

"Selama belum mendapatkan akta kematian, dia akan muncul terus di daftar pemilih. Kalau muncul lagi, nanti yang disalahkan KPU. Padahal, itu data dari Kemendagri," ujarnya.

Baca Juga: Gagal Panen Akibat Hujan Abu Merapi, Harga Bunga Kol Meroket

Pihaknya kemudian mendata dan membantu mengurus akta kematian dengan kesaksian pihak keluarga, pengurus RT dan pemerintah desa/kelurahan.

KPU Wonogiri telah membahas dengan Pemkab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, pemerintah desa dan kecamatan supaya bisa menerbitkan akta kematian.

Jika sudah mendapatkan akta kematian, nama orang yang Meninggal tidak akan muncul lagi di daftar pemilih.

Baca Juga: Antisipasi Infeksi Pernafasan, Disnakan Boyolali Periksa Ternak di Kawasan Terdampak Abu Merapi

Di sisi lain, petugas Pantarlih juga menemukan adanya warga yang ber-KTP Ganda. Hal itu biasanya ditemukan pada warga yang merantau.

"Di daerah perantau bisa punya KTP dobel. Itu yang jadi pertanyaan kita. NIK-nya (Nomor Induk Kependudukan) beda, namanya juga beda," katanya.

Temuan tersebut telah dicatat oleh petugas. Selanjutnya, temuan-temuan itu akan dibahas dalam rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten Wonogiri mulai 30 Maret mendatang.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Guru P3K di Wonogiri Cabuli Anak SMP Hingga Ngidam

Selasa, 7 Maret 2023 | 20:44 WIB

DPRD Wonogiri Menimba Ilmu di Badung dan Tabanan

Sabtu, 4 Maret 2023 | 07:00 WIB
X