WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri telah melangsungkan masa pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Para petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendapati sejumlah temuan selama masa coklit, 12 Februari sampai 14 Maret lalu.
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi mengatakan, mereka menemukan adanya warga Meninggal dunia yang belum memiliki akta kematian dan adanya warga ber-KTP Ganda.
Baca Juga: Ki Djoko Pameran Lukisan Saat Workshop Hari Tari Sedunia. Kok Bisa?
"Jumlah total warga yang sudah di-coklit mencapai 858.291 orang," katanya.
Para petugas Pantarlih menemukan banyak warga Meninggal yang belum memiliki akta kematian. Alhasil, orang Meninggal tersebut akan terus muncul dalam daftar pemilih jika belum mendapatkan akta kematian.
"Selama belum mendapatkan akta kematian, dia akan muncul terus di daftar pemilih. Kalau muncul lagi, nanti yang disalahkan KPU. Padahal, itu data dari Kemendagri," ujarnya.
Baca Juga: Gagal Panen Akibat Hujan Abu Merapi, Harga Bunga Kol Meroket
Pihaknya kemudian mendata dan membantu mengurus akta kematian dengan kesaksian pihak keluarga, pengurus RT dan pemerintah desa/kelurahan.
KPU Wonogiri telah membahas dengan Pemkab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, pemerintah desa dan kecamatan supaya bisa menerbitkan akta kematian.
Jika sudah mendapatkan akta kematian, nama orang yang Meninggal tidak akan muncul lagi di daftar pemilih.
Baca Juga: Antisipasi Infeksi Pernafasan, Disnakan Boyolali Periksa Ternak di Kawasan Terdampak Abu Merapi
Di sisi lain, petugas Pantarlih juga menemukan adanya warga yang ber-KTP Ganda. Hal itu biasanya ditemukan pada warga yang merantau.
"Di daerah perantau bisa punya KTP dobel. Itu yang jadi pertanyaan kita. NIK-nya (Nomor Induk Kependudukan) beda, namanya juga beda," katanya.
Temuan tersebut telah dicatat oleh petugas. Selanjutnya, temuan-temuan itu akan dibahas dalam rapat pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten Wonogiri mulai 30 Maret mendatang.
Artikel Terkait
Satu Orang Pantarlih Wonogiri Meninggal, Satu Lagi Kecelakaan
Ini 124 Titik Rukyatul Hilal di Seluruh Provinsi di Indonesia
Ini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri
Sebut Jennie BLACKPINK 'Malas' AKun Instagram Boy William Lenyap!
Kapolres Sukoharjo Pastikan Stok Pangan Jelang Bulan Ramadhan Aman
22 Atlet NPCI Jateng Ikuti Seleknas Proyeksi APG
20 Perenang Beradu Nasib dalam Seleknas NPC Indonesia