SOLO, suaramerdeka-solo.com - Puluhan bangunan permanen berdiri di atas bantaran sungai Bengawan Solo maupun di anak sungai Bengawan Soo.
Terkait dengan kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Dwi Purnama angkat bicara. Terlebih menyangkut bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai telah bersertifikat.
"Kalau ada yang punya hak milik, bisa saja itu terjadi berdasar catatan sejarahnya seperti apa ya harus dicek dan dikaji. Yang menjadi catatan penting yakni restrictionnya (larangannya)," tegas Kakanwil BPN Jateng saat ditemui wartawan dalam acara Rapat Kerja Daerah BPN se-Jateng di Kota Solo pada Jumat (17/3) siang.
Baca Juga: Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas
Lebih lanjut Dwi Purnama mengemukakan, BPN berhak mengeluarkan hak atas kepemilikan tanah. Namun, kewenangan terkait pembangunan yang dilakukan si pemilik tanah ada pada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BW) dan Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah.
"Kami tidak ingin masuk kesanalah intinya. Namun yang jelas, kepemilikan atas hak tanah memang dari kami (sertifikat). Tapi, untuk pembangunannya harusnya berkoordinasi," terangnya.
Baca Juga: Amankan Ginjal Anda! Ini Kiat Sehat dari RS UNS Solo
Orang pertama di Kanwil BPN Jateng itu juga mempertanyakan, apakah bantaran yang berada di Sungai Bengawan Solo maupun anak sungai menjadi aset BBWSBS atau belum.
Jika belum menjadi asetnya, tentu masyarakat bisa mengurus kelengkapan untuk dapat memiliki dikuatkan dengan sertifikat dari negara.
"Itu yang perlu kita kaji. Letter C misalnya, jadi sudah ada haknya milik masyarakat. Kalau terkait sepadan, itu kan masalah undang-undang dan peraturan. Duluan mana, undang-undang atau haknya," tandasnya.
Baca Juga: Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Berutang Uang Makan Sampai Ratusan Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sri Handoko mengatakan, tahun '90an dahulu, aliran Sungai Jenes yang ada di Dukuh Mendungan sangatlah lebar.
Di pinggir sungai tersebut juga terdapat rel kereta api yang mengarah ke Pabrik Gula di Gembongan, Kecamatan Kartasura.
Baca Juga: Klaten Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sebuah Gudang Keramik di Wedi Roboh
Seiring berjalannya waktu, rel yang berada di kawasan itu diuruk menjadi jalan raya. Sedangkan, di bibir sungai digunakan kawasan pertokoan.
Artikel Terkait
BBWSBS Tak Mau Disalahkan Soal Banjir, Pakar Lingkungan UNS; Kebijakan Tumpang Tindih!
Puluhan Bangunan Permanen Menjamur di Bantaran Sungai Bengawan Solo, Pejabat BBWSBS Bungkam
Lagi-lagi Tidak Ada Respons Soal Abrasi Bengawan Solo, Bupati Sukoharjo Semprot Petugas BBWSBS
Bangunan Permanen Menjamur di Bantaran Sungai Jenes, BBWSBS Diminta Tegas
Diguyur Hujan, Teras Rumah Suwardi Hancur Diterjang Longsor Talut Rumah Suwanto
Jelang Arus Mudik, Kemenhub Temukan 1.414 Bus Tak Laik Jalan
Hipertensi dan Serangan jantung Penyebab Kematian tertinggi di Indonesia, Konsep Bijak Garam Dikenalkan