KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Salah satu fokus perhatian Polres Klaten dalam antisipasi kerawanan tindak pidana adalah kenakalan remaja atau anak di bawah umur.
‘’Kerawanan di Klaten, kenakalan remaja. Beberapa kasus terakhir melibatkan anak di bawah umur. Ini jadi perhatian bersama,’’ kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo usai Apel Gelar Ranmor di Polres Klaten, Senin (20/3/2023).
Minggu (19/3-2023) dini hari, aparat Polres Klaten mengamankan dua anak di bawah umur di dekat Alfamart sebelah SPBU RSI, Ketandan, Kecamatan Klaten Utara.
Baca Juga: Keroyok Suporter Lawan, 2 Remaja Asal Sukoharjo Diamankan. 1 Masih Di Bawah Umur
‘’Sebenarnya ada 16 orang (yang berkumpul-red), namun hanya dua anak usia 16 tahun yang kedapatan membawa pentungan besi, sehingga diamankan,’’ kata KBO Kasat Reskrim, Iptu Umar Mustofa, Senin (20/3/2023).
Sejauh ini, belum ada laporan dari warga yang menjadi korban kelompok yang terdiri atas belasan pemuda tanggung tersebut. Meski demikian, Satreskrim terus melakukan pemantauan.
‘’Meski belum ada laporan, namun karena membawa senjata yang dilarang, maka keduanya dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun,’’ ujar dia.
Baca Juga: Dua Remaja Pelaku Klitih Di Magelang Ditabrak Mobil, Netizen: Kapok!
Kedua anak 16 tahun itu masih berstatus pelajar di sebuah SMK, inisialnya E dan L. Saat ini, keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur. Hanya dikenai wajib lapor.
Sebelumnya, terjadi tawuran antara remaja DIY dan Jogonalan Klaten yang melibatkan beberapa anak di bawah umur. Mereka membawa senjata gir, pentungan dan lainnya.
Tak hanya itu, sejumlah kasus yang melibatkan anak di bawah umur juga ditangani Polres Klaten, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, tawuran, hingga klitih.
Menurut Kapolres, guna menekan tindak pidana akibat kenakalan remaja diperlukan pengawasan anak dan kepedulian orang tua menjadi prioritas.
‘’Jangan sampai orang tua anaknya baik-baik saja, tidak tahu bagaimana anaknya di luar rumah. Tahu-tahu anaknya dibawa ke kantor polisi. Kewaspadaan orang tua perlu ditingkatkan,’’ ujar Kapolres.
Karena itu, Kapolres menghimbau para orang tua yang punya anak di bawah umur, agar menjaga anaknya dengan baik. Sebisa mungkin jangan keluar malam kalau tidak sangat mendesak.
Artikel Terkait
154 Petenis Meja Bertarung pada Turnamen HUT Ke-50 PDIP di Sport Hall Terminal Tirtonadi Solo
Tabrak Truk, Sabda Perkasa Belawa, Atlet Bulutangkis Nasional asal Sragen Meninggal
Ini Deretan Prestasi Syabda Perkasa Belawa yag Meninggal Dunia di Tol Pemalang-Batang
Jelang Ramadan, Ratusan Kendaraan Polres Klaten Diapelkan
Disabilitas Asal Kriwen Diduga Dianiaya, Polres Sukoharjo Periksa Sejumlah Saksi
Pangunci, Catat! Minum-minuman Keras di Klaten, Siap-siap Denda Rp 2,5 Juta
Istri Orang Dikira Penyanyi, Disapa Hai Cantik, Warga Gonilan Kartasura Babak Belur dan Rahangnya Retak
Telanjur Bangun Masjid Darurat Akibat Tergusur Tol Jogja-Solo, Uang Sewa Pengganti Tak Kunjung Cair