WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Santri atau pelajar sangat berpeluang menjadi Duta Kejaksaan. Mereka dapat menularkan pengetahuan mengenai hukum kepada teman-teman sesama pelajar dan santri untuk mencegah pelanggaran hukum.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri Endang Darsono, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Suhardi mengatakan, ada tujuh pelanggaran hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Antara lain pelanggaran lalu lintas, pencurian, penyalahgunaan narkoba, bullying, pelecehan seksual anak di bawah umur, terorisme dan perjudian online.
Baca Juga: Ponpes Al Barru Wonogiri Didatangi Polisi. Ada Apa?
Dia mengungkapkan, peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Terlebih, Narkoba kini sudah berbagai macam bentuknya. Adapun metode jual-belinya juga bisa dilakukan secara online.
"Ini sudah meresahkan dan perlu diwaspadai," katanya saat menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di pondok pesantren (Ponpes) Al Barru Bulusulur, Kabupaten Wonogiri, Senin (20/3).
Karena itu, pihaknya membuka lebar bagi para santri dan pelajar untuk menjadi Duta Kejaksaan. Dengan menjadi Duta Kejaksaan, mereka akan memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai hukum.
Baca Juga: SMP-SMA Bina Insani akan Terintegrasi Pesantren Al Barru Wonogiri
Selanjutnya dapat menularkan pengetahuan itu kepada teman-teman mereka, sehingga mampu meminimalisasi pelanggaran hukum, setidaknya di kalangan santri dan pelajar.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 santri Al Barru Bulusulur, pemuda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), keluarga besar SMP/SMA Bina Insani Wonogiri.
Acara juga dihadiri ketua Yayasan Al Barru Wonogiri Joko Santoso, ketua Ponpes Al Barru Wonogiri Ustadz Agung Susanto dan Wakil Ketua LDII Wonogiri Jumino.
Baca Juga: Baru Menjabat, Kalapas Sragen Tunggul Buwono Bangun Poliklinik Pratama
Ketua Yayasan Al Barru Wonogiri Joko Santoso mengatakan, kegiatan JMP sudah dua kali digelar di Ponpes Al Barru. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Ponpes Al Barru dengan Kejari Wonogiri.
"Satu kehormatan bagi kami karena Kejari Wonogiri melalui program JMP-nya menjadikan anak didik kami teredukasi baik dari sisi masalah-masalah hukum maupun undang-undang yang ada," katanya.**
Artikel Terkait
Disabilitas Asal Kriwen Diduga Dianiaya, Polres Sukoharjo Periksa Sejumlah Saksi
Pangunci, Catat! Minum-minuman Keras di Klaten, Siap-siap Denda Rp 2,5 Juta
Istri Orang Dikira Penyanyi, Disapa Hai Cantik, Warga Gonilan Kartasura Babak Belur dan Rahangnya Retak
Telanjur Bangun Masjid Darurat Akibat Tergusur Tol Jogja-Solo, Uang Sewa Pengganti Tak Kunjung Cair
Jelang Tahun Politik, Gibran Ajak Hipmi Solo Tidak Kubu-kubuan
Klaten Rawan Kenakalan Remaja, Dua Pelajar SMK Diamankan Bawa Tongkat Besi