WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Dua buah foto mesra oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Wonogiri ramai diperbincangkan, setelah bocor di media sosial WhatsApp (WA), beberapa hari ini.
Pasangan yang menggemparkan Wonogiri tersebut merupakan seorang kepala sekolah dan seorang Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud di kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri Sriyanto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim internal untuk menginvestigasi dan memintai keterangan kedua oknum PNS tersebut.
Baca Juga: 'Rumah Baca Sang Petualang' Wonogiri Dapat Perpustakaan Keliling dari JNE
"Tim kami telah menginvestigasi dua buah foto dari kedua orang oknum tersebut," katanya, Selasa (22/3).
Kedua foto itu menunjukkan sosok laki-laki Korwil Disdikbud berinisial S dan seorang perempuan kepala sekolah SD berinisial RN yang sedang bermesraan. Pada salah satu foto, mereka masih mengenakan seragam PNS.
Foto diambil secara selfie (swafoto) oleh pelaku perempuan. Selanjutnya, kedua foto itu diduga bocor ke publik melalui media sosial WhatsApp.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun
"Kami sudah menindaklanjuti dan melaporkan ke Bupati," terangnya.
Kedua oknum itu telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan tim internal Disdikbud Wonogiri. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, keduanya mengaku khilaf hingga akhirnya berselingkuh dan berhubungan intim.
Foto tersebut sudah ada sejak awal tahun 2022. Foto diambil secara sadar untuk koleksi pribadi. Namun, kedua oknum itu tidak mengetahui bagaimana foto bisa tersebar.
Baca Juga: Guru P3K di Wonogiri Cabuli Anak SMP Hingga Ngidam
Terpisah, Bupati Wonogiri Joko 'Jekek' Sutopo menyatakan sangat prihatin dengan adanya peristiwa itu. Terlebih mereka adalah oknum ASN di lingkungan dunia pendidikan.
Dia menyatakan akan menindak tegas jika kedua oknum itu terbukti bersalah melanggar norma kesusilaan.**
Artikel Terkait
Tradisi Padusan Jelang Ramadan, Begini Sejarahnya
Jelang Ramadan 1444 H, Pantai Kartini Jepara dan Watu Layar Lasem Jadi Tempat Rukyatul Hilal
13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur
Ribuan Umat Hindu Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan
Giliran Gus Nur Dituntut 10 Tahun, Youtuber dalam Kasus Ujaran Kebencian
Jelang Ramadan 1444 H, Kirab 21 Mata Air Awali Tradisi Padusan OMAC Klaten
Ditinggal Mundur 13 Penasihat Hukumnya, Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Dituntut 10 Tahun Penjara