Tarif Air Bersih Perumda Tirta Ampera Boyolali Naik, Khusus untuk Golongan Ini

- Rabu, 22 Maret 2023 | 13:37 WIB
Jajaran Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali turut melakukan gerakan penanaman pohon. Tarif air minum Boyolali, ada kenaikan. (dok)
Jajaran Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali turut melakukan gerakan penanaman pohon. Tarif air minum Boyolali, ada kenaikan. (dok)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Tarif air bersih Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali naik Rp 250 per meter kubik (m³) untuk blok konsumsi pertama pada bulan Maret ini.

Namun Perumda Air Minum Tirta Ampera menyatakan tidak ada kenaikan bagi klasifikasi rumah tangga 1, sosial umum dan sosial khusus.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali Sunarno mengatakan, tarif bagi masyarakat yang lain, pihaknya meminta agar dapat mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Gasak Pipa Stang Bor Proyek Air Minum di Boyolali, Warga Sragen dan Pasuruan Diringkus Polisi

Yakni, berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang kebutuhan dasar air dan tarif untuk standar kebutuhan pokok Air Minum.

Kemudian SK Gubernur Jateng Nomor 561/54 tahun 2022, tentang upah minimum pada 35 kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Tidak hanya aturan tersebut, ia juga menyebutkan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.

Baca Juga: Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat HUT Perumda Tirta Ampera Boyolali

"Jadi  untuk tarif, golongan sosial umum, khusus, RT 1 tidak ada kenaikan. Sedangkan golongan lainnya itu, tarif air minum naik Rp 250 per meter³. Kalau kita simulasikan pembayaran pasca naik ya, dengan asumsi air 10 meter³ per bulan, selisih pembayarannya tidak banyak hanya Rp 2 ribu sampai Rp 9,5 ribu.

"Itu perhitungan untuk golongan RT 1 - RT 4. Kalaupun dirupiahkan perbulan, golongan RT 4 hanya Rp 66 ribu. Artinya masih dibawah 4 persen dari UMK," katanya, Rabu (22/3).

Sunarno menambahkan, kenaikan tarif dan biaya abonemen ini juga berdasarkan rekomendasi dari hasil audit BPKP.

Baca Juga: USAID IUWASH Tangguh Kerja Sama Tingkatkan Layanan Air Minum di Sragen

Hasil audit dan pemeriksaan kinerja pada 2021, tarif yang berlaku saat ini belum full cost recovery (FCR).

Perumda Air Minum Tirta Ampera mengalami minus dari tarif yang berlaku. Yakni pada 2021, tarif rata-rata air sebesar Rp 5.770,36 per meter³.

Sedangkan harga pokok produksi air sebesar Rp 5.776,52 per meter³.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X