SOLO, suaramerdeka-solo.com - Sekurang-kurangnya tiga siswa SMP dikabarkan telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang pelatih taekwondo di Solo, Donny Susanto.
Ketiganya merupakan anak didik sang pelatih pada cabang olahraga bela diri itu.
Hal tersebut diungkapkan Widi Wicaksono, penasihat hukum salah seorang korban pelecehan dalam aksi pedofilia tersebut.
Baca Juga: Pelatih Taekwondo di Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak-anak Didiknya
Sepengetahuan Widi, sudah ada tiga korban yang melapor ke Polresta Solo. Begitu korban ketiga melapor pada Rabu (22/3), petugas kemudian menangkap Donny di tempatnya melatih bela diri asal Negara Korea tersebut. Penangkapan dilakukan Kamis (23/3) dinihari.
Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan adanya penangkapan salah seorang instruktur taekwondo di Kota Bengawan tersebut.
"Ya, yang bersangkutan (Donny-red) telah kami tangkap," kata Kapolresta.
Baca Juga: Cegah Tindak Pelecehan dan Kekerasan, Tim Jaksa Solo Masuk Ponpes
Terbongkarnya kasus tersebut, lanjut Widi Wicaksono, berawal ketika kliennya sudah tidak mau lagi berlatih taekwondo. Orang tua sang klien yang menaruh curiga, lalu memeriksakan korban untuk divisum.
"Begitu kasus ini kami laporkan ke Polresta, korban lainnya yang didampingi pihak lain juga melaporkan kasus yang sama," terang Widi yang memiliki Posko Pengaduan Kejahatan Terhadap Anak yang berada di Jalan Kahuripan Utama No 12 Sumber, Banjarsari, Solo itu, Jumat (24/3).
Widi mengungkapkan, ketiga korban masih duduk dibangku SMP. Ketiganya diyakini Widi, menjadi korban dugaan pelecehan seksual ketika satu persatu dipanggil di kantor tersangka, sewaktu tidak latihan.
Baca Juga: Belasan Santriwati di Beji Timur Depok Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Ustad
Sebab saat berlatih, para korban kebanyakan ditunggui orang tuanya.
Widi meminta agar petugas kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami juga akan terus mendampingi klien kami, hingga perkara ini mendapatkan kepastian hukum dengan menghukum tersangka seberat-beratnya.
Artikel Terkait
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 24 Maret 2023 untuk Kota Solo dan Sekitarnya
Soal Bangunan di Bantaran Sungai, Kepala BPN Sukoharjo Sentil Sertifikasi Tanah Tanggung Jawab BBWSBS
Cari Makanan Buka Puasa di Klaten? Ke Kampoeng Ramadan Masjid Mlinjon Saja...
Bubur Samin Masjid Darussalam Solo, Takjil yang Selalu Dirindukan Setiap Ramadan
Masyarakat Diminta Tak Gelar Sweeping, Satpol PP Solo: Tempat Hiburan Diawasi Ketat Selama Ramadan
Titik-titik Ini Rawan Macet Saat Arus Mudik di Sukoharjo
Viral di Medsos, Warga Baturetno Mengaku Dibegal di Gunung Pegat Wonogiri