Pembangunan Gedung Disparpora Karanganyar Ditarget Kelar Agustus 2023

- Jumat, 24 Maret 2023 | 11:26 WIB
Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rober Christanto meninjau lokasi proyek pembangunan gedung kantor Disparpora Karanganyar, Jumat (24/3). Pembangunan gedung ditarget selesai Agustus mendatang.  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Rober Christanto meninjau lokasi proyek pembangunan gedung kantor Disparpora Karanganyar, Jumat (24/3). Pembangunan gedung ditarget selesai Agustus mendatang. (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Pembangunan gedung kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar ditarget kelar Agustus 2023 mendatang.

Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta, gedung baru yang berlokasi di Jalan Lawu itu bisa diresmikan pada 17 Agustus, usai upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi.

"Saya minta, pengawasan terus dilakukan. 17 Agustus, kudu wis dadi. Ra oleh mundur. Semoga lancar pelaksanaan pembangunannya, gedungnya awet," kata Bupati, saat ground breaking pembangunan, Jumat (24/3).

Baca Juga: Pelatih Taekwondo di Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak-anak Didiknya

Dibiayai APBD 2023 senilai Rp 4,6 miliar, gedung kantor Disparpora dikonsep minimalis dua lantai. Di sisi selatan gedung yang berhadapan dengan Taman Air Mancur, akan dijadikan ruang pertunjukan yang juga bisa digunakan untuk promosi wisata.

"Nanti, setiap orang yang butuh informasi soal pariwisata Karanganyar, bisa ke gedung ini. Jadi pusat kegiatan, yang berkaitan dengan pariwisata Karanganyar," imbuhnya.

Berkait dengan pembangunan gedung Disparpora, juga akan diselesaikan proses tukar guling rumah jabatan Wakil Ketua PN Karanganyar dengan Pemkab Karanganyar. Rumah jabatan tersebut selanjutnya dirobohkan.

Baca Juga: Gedung Eks Puskesmas Sidoharjo Sragen Dijual Murah. Ada yang Minat?

Untuk diketahui, rumah dinas Wakil Ketua PN tersebut berada di kompleks area pembangunan gedung Disparpora.

"Proses tukar gulingnya sudah. Rumah jabatan itu status tanahnya milik Mahkamah Agung (MA). Nanti ditukar, lokasinya di sebelah utara rumah jabatan Sekda Karanganyar.

"Yang lokasi baru nanti bersertifikat milik MA, yang tanah bekas rumah jabatan lama bersertifikat milik Pemkab Karanganyar," ujarnya.

Baca Juga: Crane di Proyek Gedung Pertemuan Mulai Diturunkan, DPUPR Butuh Waktu Sepekan

Menurutnya, proses tukar guling tinggal tahap akhir, untuk masuk ke pensertifikatan.

"Tidak lama lagi selesai. Clear, kalau sudah bersertifikat masing-masing," imbuhnya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X