SOLO, suaramerdeka-solo.com - Status keanggotaan pelatih taekwondo di Solo, DS (44) atau Donny Susanto di jajaran Taekwondo Indonesia (TI), terancam gugur.
Sebab mantan Ketua Pengkot TI Solo yang masa baktinya telah berakhir pada Desember 2022 lalu itu terlibat kasus pelanggaran hukum, yakni diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak didiknya yang masih di bawah umur.
"Jika mengacu AD/ART, jelas status keanggotaan yang bersangkutan otomatis gugur, karena melakukan perbuatan melanggar hukum. Mengenai kasus hukumnya, tentu sudah ditangan polisi," kata pelatih senior TI Solo, Tanu Kismanto, dalam konferensi pers di sekretariat KONI Surakarta, Jumat (24/3).
Baca Juga: Pelatih Taekwondo di Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak-anak Didiknya
Meski demikian, belum ada putusan terkait status Donny yang telah ditangkap jajaran Polresta Solo, Kamis (23/3) dinihari WIB. Keputusan resmi mengenai status itu berada di tangan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI).
Tanu yang hadir bersama belasan pelatih lain taekwondo di Solo merasa prihatin atas terjadinya pelecehan yang dilakukan terhadap sejumlah anak-anak didik pada dojang yang dikelola Donny.
"Kami shock atas persoalan itu. Selama empat tahun kepengurusan DS, taekwondo di Solo seolah-oleh terpecah belah dan komunikasi antarpelatih pun terputus, sehingga kami juga sulit melakukan kontrol,'' ujar pelatih senior yang akrab disapa Master Tanu itu.
Baca Juga: Tiga Siswa SMP Dikabarkan Lapor ke Polresta, Jadi Korban Pelecehan Pelatih Taekwondo di Solo
Bersama para pelatih lain, dia berencana melakukan pembenahan lagi terhadap kondisi yang menampar wajah taekwondo Solo tersebut.
"Dalam waktu dekat, harusnya ada Muskot (Musyawarah Kota) TI Solo, karena kepengurusan periode lama sudah berakhir Desember lalu. Kami akan adakan pertemuan-pertemuan rutin antarpelatih lagi, untuk saling kontrol kegiatan,'' ujarnya.**
Artikel Terkait
Belasan Santriwati di Beji Timur Depok Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Ustad
Dugaan Pelecehan Seksual JKT 48 Jadi Viral, Managemen The Park Mall Solo Baru Membantah
Bersiul Masuk Kategori Pelecehan Seksual dan Bisa Masuk Penjara, Ini Kata Istana
Cegah Tindak Pelecehan dan Kekerasan, Tim Jaksa Solo Masuk Ponpes
Viral di Medsos, Warga Baturetno Mengaku Dibegal di Gunung Pegat Wonogiri
Netizen Sebut Rafael Alun Trisambobodo Menuju Kota Solo
Dilarang Jokowi, Bukber Keliling di 22 Kecamatan Bersama Bupati Boyolali Dibatalkan!