SOLO, suaramerdeka-solo.com - Pelatih taekwondo atau juga dikenal dengan sebutan Soboeum (guru) di Solo, Donny Susanto, sejak Kamis (23/3) ditahan dan diperiksa Polresta Solo dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak didiknya yang merupakan pelajar SMP.
Korban Donny sang predator seksual anak tersebut diduga lebih banyak dari yang sudah terungkap. Karena itu, terkait kasus ini dibuka posko pengaduan.
Baca Juga: Pelatih Taekwondo Pedofilia, Mengaku Telah 2 Tahun Mencabuli Tiga Anak Didiknya
"Pendiri SKB SOLO Donny Susanto selaku tersangka telah melakukan predator seksual dengan korban anak-anak dibawah umur, korban saat ini terus bertambah dan tidak menutup kemungkinan mencapai puluhan anak usia SMP - SMA," bunyi flayer posko pengaduan.
Baca Juga: Pelecehan Terhadap Anak-Anak Didik, Pelatih Taekwondo di Solo Terancam Kehilangan Keanggotaannya
Dalam flayer disebutkan, setiap anak tanpa terkecuali berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Karena itu masyarakat diajak ikut berperan dalam mencegah dan melaporkan jika terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak Segela laporkan Posko pengaduan.
Baca Juga: Tiga Siswa SMP Dikabarkan Lapor ke Polresta, Jadi Korban Pelecehan Pelatih Taekwondo di Solo
"Kami selaku penasehat hukum pelapor kasus kejahatan predator seksual ini membuka posko pengaduan yang akan merahasiakan data korban."
Posko Pengaduan Kejahatan terhadap anak (PEDOFILIA/PREDATOR). Alamat pengaduan Jl. Kahuripan Utama No.12, Sumber, Banjarsari, Surakarta. **
Artikel Terkait
Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI Unggah Gambar Puan Maharani Bertubuh Tikus
Netizen Sebut Rafael Alun Trisambobodo Menuju Kota Solo
Dilarang Jokowi, Bukber Keliling di 22 Kecamatan Bersama Bupati Boyolali Dibatalkan!
Bukber Dilarang, Ini yang Dilakukan Bupati Sukoharjo Selama Ramadhan
Garam Bermerek Palsu Beredar di Solo, Wonogiri dan Karanganyar. Polisi Tangkap Dua Tersangka
Dilaporkan Hindari Penyeberang Jalan, Truk Tangki Pertamina Hantam Pohon di Boyolali