Ratusan Takjil Gratis Dibagikan Polwan Polres Sukoharjo Pada Pengguna Jalan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 19:33 WIB
Polwan Polres Sukoharjo berbagi takjil bagi pengguna jalan, Jumat (24/3/2023). (SMSolo/ist)
Polwan Polres Sukoharjo berbagi takjil bagi pengguna jalan, Jumat (24/3/2023). (SMSolo/ist)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Ratusan paket takjil dibagikan Polwan Polres Sukoharjo kepada para pengendara yang melintas di Jalan Simpang Patung Jamu Bulakrejo, Jumat (24/03/2023) sore.

Dari pantauan dilokasi, tampak anggota Polwan Polres Sukoharjo membagikan takjil kepada masyarakat, baik yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2.

Ipda Niken Sri Mahersi, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyampaikan, kegiatan berbagi takjil ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. Khususnya bagi masyarakat yang sedang dijalan.

Baca Juga: Korban Instruktur Taekwondo di Solo Diduga Banyak, Posko Pengaduan Dibuka

Bagi takjil ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dari Polres Sukoharjo kepada masyarakat yang masih dalam perjalanan dan sudah memasuki waktu untuk berbuka puasa," katanya.

"Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu sarana komunikasi untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Dilaporkan Hindari Penyeberang Jalan, Truk Tangki Pertamina Hantam Pohon di Boyolali

Ipda Niken menambahkan, dalam kegiatan bagi takjil tersebut, Polwan Polres Sukoharjo juga memberikan imbauan untuk tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan berkendara.

Sekaligus mengapresiasi kepada para pengendara yang sudah tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Pelatih Taekwondo Pedofilia, Mengaku Telah 2 Tahun Mencabuli Tiga Anak Didiknya

Pihaknya berharap apa yang dilakukan Polwan Polres Sukoharjo tersebut bermanfaat bagi masyarakat khususnya umat mislim yang sedang menjalankan ibadah puasa. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Orangtua Rohmadi Melapor ke Polsek Grogol

Rabu, 24 Mei 2023 | 22:41 WIB

Mengaku Leasing, Tipu Korban Hingga Rp 35 Juta

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:20 WIB
X