Kursi Kosong PKS DPRD Karanganyar Segera Terisi, Sri Hartono Gantikan Almarhum Rohadi Widodo

- Senin, 27 Maret 2023 | 13:21 WIB
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari menyerahkan berkas dokumen pengajuan PAW atas nama Sri Hartono, kepada Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Senin (27/3).  (SMSolo/Irfan Salafudin)
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari menyerahkan berkas dokumen pengajuan PAW atas nama Sri Hartono, kepada Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Senin (27/3). (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Satu kursi kosong Fraksi PKS DPRD Karanganyar, bakal segera terisi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar telah menyerahkan berkas dokumen pengajuan PAW (Penggantian Antar Waktu) atas nama Sri Hartono kepada Pimpinan DPRD Karanganyar, Senin (27/3).

Sri Hartono akan menggantikan almarhum Rohadi Widodo yang wafat pada 24 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: PKS Siapkan Sri Hartono untuk Gantikan Almarhum Rohadi Widodo di DPRD Karanganyar

Berkas diserahkan Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari kepada Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo.

Triastuti menjelaskan, Sri Hartono adalah peraih suara terbanyak kedua di bawah Rohadi Widodo pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Dapil 1 Karanganyar, meliputi Kecamatan Karanganyar, Matesih dan Mojogedang.

"Perolehan suara Sri Hartono di angka 1.600-an," katanya.

Baca Juga: Kehilangan Rohadi, Suasana Duka Selimuti Peringatan HUT Ke-72 DPRD Karanganyar

Dikatakannya, KPU Karanganyar memproses pengajuan PAW dari PKS tersebut, setelah Pimpinan DPRD Karanganyar menyerahkan surat permohonan pengajuan PAW ke KPU pada 21 Maret lalu.

"Setelah itu, kami proses dalam waktu lima hari kerja. Nama Sri Hartono kemudian ditetapkan dalam rapat pleno KPU," ujarnya.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, berkas dari KPU langsung diproses, dengan mengirimkannya ke BUpati Karanganyar, untuk diteruskan ke Gubernur Jateng agar mendapatkan SK penetapan PAW.

Baca Juga: 21 Dai ASN Bergiliran Ceramah Ramadan di Masjid Nur Azizah Pemkab Klaten

Saat ini, da dua nama yang diproses PAW. Selain Sri Hartono dari PKS, satu nama lainnya adalah Sulardiyanto dari PDIP, yang akan menggantikan almarhum Suprihatin, yang meninggal pada 31 Oktober 2021.

"Diupayakan, pelantikan keduanya bisa bersamaan," katanya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X