Satlantas Polres Boyolali Kembali Gelar Razia, Ratusan Pelanggar Ditilang

- Rabu, 29 Maret 2023 | 12:20 WIB
Petugas Polres memeriksa surat-surat kendaraan bermotor pada razia di kawasan Simpang Siaga Boyolali.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Petugas Polres memeriksa surat-surat kendaraan bermotor pada razia di kawasan Simpang Siaga Boyolali. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Jajaran Satlantas Polres Boyolali menggelar razia kendaraan, Rabu (29/3). Kali ini razia digelar pada dua titik di Simpang Siaga Boyolali, yakni sisi timur dan barat.

Razia tak hanya menyasar pengendara sepeda motor, namun juga mobil pribadi, mobil pikap, hingga truk.

Petugas langsung memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan. Ada yang tak membawa surat kelengkapan, bahkan juga ditemukan knalpot brong.

Baca Juga: Sejak Januari 2023, 2.031 Motor Pakai Knalpot Brong Diamankan Polres Klaten

“Namun pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak mengenakan helm,” ujar Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama.

Pihaknya dibantu anggota Samapta Polres Boyolali, serta diawasi langsung anggota Propam Polres Boyolali pada razia itu. Dari kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan 128 pelanggaran.

Rinciannya, 17 kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong. Kemudian, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sah dan melebihi masa berlaku ada 30 pelanggaran. Lalu, 26 pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Polres Boyolali Bekuk Dua Pelaku Penyiraman Air Keras

Juga ditemukan 52 pengendara sepeda motor tidak memakai helm dan tiga kendaraan yang over loading atau kelebihan muatan.

“Ya banyak pelanggaran yang ditemukan. Ada knalpot brong, pengemdi tidak memakai safety belt, ada juga yang tidak memakai helm, ada juga yang berkendara di bawah umur. Kita berikan hukuman tilang semua,” jelas Herdi.

Khusus untuk 17 kendaraan berknalpot brong harus diganti dengan knalpot SNI. Pemilik kendaraan wajib mengganti dengan knalpot sesuai standar di tempat. Sebelum knalpot brong diganti maka kendaraan tidak boleh dibawa pulang.

Baca Juga: Satlantas Polres Boyolali akan Bangun Monumen di Jalan Tol Semarang-Solo, Apa Tujuannya?

Namun, jika pemilik kendaraan tidak bisa mengganti ditempat, maka kendaraan akan diamankan ke Mako Satlantas Polres Boyolali. Selain itu, 7 kendaraan dibawa ke Mako Satlantas karena tanpa kelengkapan surat.

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini digelar secara rutin. Ini sekaligus sebagai pengingat, ayo kita sama-sama pakai helm. Ada juga yang tidak pakai safety belt, ketika dirazia langsung pakai safety belt.

"Nah itu kan artinya kita semakin mengingatkan lagi pada masyarakat bahwa penting untuk berkendara dengan selamat, aman dan nyaman,” tambahnya.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Baznas Gulirkan Bantuan ZChicken, Ini Tujuannya

Kamis, 25 Mei 2023 | 08:56 WIB

Tie Rod Patah, Bus Rajawali Terguling ke Ladang

Senin, 22 Mei 2023 | 06:26 WIB
X