SOLO, suaramerdeka-solo.com - Dugaan pelanggaran atas pengelolaan pasar ikan Balekambang tidak hanya diaudit oleh tim auditor Inspektorat, namun penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo ikut "membidik" masalah tersebut.
Dalam hal pengelolaan pasar ikan Balekambang, pihak kejaksaan sudah melakukan langkah awal yakni meminta klarifikasi kepada berbagai pihak yang terkait.
Hal tersebut dikemukakan Kajari Solo, DB Susanto SH MH saat ditemui di Kantor Kejari Solo, pada Selasa (28/3).
Baca Juga: Gonjang ganjing Timnas Israel di Piala Dunia U20, Jokowi: FIFA Punya Aturan Sendiri
Apa yang dilakukan penyidik kejaksaan tersebut, lanjut Kajari, baru tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan menemui beberapa pihak yang terkait.
Berdasar informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang diyakini telah dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Beberapa Dojang Tak Keberatan Diliburkan Sementara, Asal Musorkot Taekwondo Solo Secepatnya Digelar
Di antaranya, mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan), Aryo, Kepala Dispertan, Eko Nugroho, pengelola pasar ikan Balekambang, Liesmianingsih yang akrab disapa Bu Lies dan pihak lainnya.
Hanya saja, Kajari tidak bersedia menyebut sejumlah pihak yang dimaksud telah ditemui dan dimintai klarifikasi. DB Susanto menjelaskan, langkah ini sebagai tahapan pulbaket.
Baca Juga: Hujan Deras, Replika Masjid Raya Sheikh Zayed di Balai Kota Solo Roboh
"Jadi ini belum pada tahap penyelidikan," terangnya.
Dari pulbaket, lanjut Kajari, perlu kajian mendalam dan dianalisis delik permasalahan yang timbul hingga dilakukan kesimpulan.
"Apabila nanti dalam kesimpulan hanya ditemukan kesalahan atau pelanggaran administrasi, ya bagaimana lagi, sehingga tidak dapat diteruskan ketahap selanjutnya," tegasnya.
Baca Juga: Lagi, Jalan Rusak di Karanganyar Memakan Korban Jiwa
Namun apabila dalam pulbaket yang kemudian ditemukan unsur pidana, kata Kajari, perkaranya dapat ditingkatkan pada tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres dan Dishub Sukoharjo Cek Kesiapan Angkutan Umum
Sejak Januari 2023, 2.031 Motor Pakai Knalpot Brong Diamankan Polres Klaten
Satgas Quick Eespons Ditlantas Polda Jateng Menghadapi Mudik. Ini Tujuannya
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 29 Maret 2023 untuk Kota Solo dan Sekitarnya
Buntut Instruktur Cabul Taekwondo, KONI Minta Pengprov Liburkan Sementara Seluruh Dojang di Solo
Satlantas Polres Boyolali Kembali Gelar Razia, Ratusan Pelanggar Ditilang