Nebeng Puluhan Tahun di Tanah Kas Desa, Dua Puskesmas Diserahkan ke Pemdes

- Kamis, 30 Maret 2023 | 13:42 WIB
Bangunan gedung eks-Puskesmas Plupuh I akan dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan dan Kantor BUMDes Desa Sambirejo, Plupuh, Sragen.  (SMS/Anindito AN)
Bangunan gedung eks-Puskesmas Plupuh I akan dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan dan Kantor BUMDes Desa Sambirejo, Plupuh, Sragen. (SMS/Anindito AN)

SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Keberadaan gedung Puskesmas Plupuh I akhirnya dikembalikan ke Pemerintah Desa Sambirejo Kecamatan Plupuh, Sragen.

Setelah selama puluhan tahun, Puskesmas yang terletak di tepi jalan strategis antar Kecamatan Plupuh-Masaran itu nebeng di tanah desa dan dimanfaatkan Kantor Dinas Kesehatan untuk pelayanan kesehatan.

Bangunan Puskesmas Plupuh I yang baru, kini sudah berdiri megah di Desa Dari Kecamatan Plupuh, berjarak sekitar 1,5 Km dari lokasi Puskesmas Plupuh I yang lama.

Baca Juga: Gedung Eks Puskesmas Sidoharjo Sragen Dijual Murah. Ada yang Minat?

''Gedung eks-puskesmas itu akan digunakan kegiatan dan kantor BUMDes,'' terang Mulyo Widodo, Sekretaris Desa Sambirejo Kecamatan Plupuh, Sragen, Kamis (30/3).

Gedung eks-Puskesmas Sidoharjo di tanah milik Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, juga diserahkan.

Setelah Kantor Dinkes membangun Puskesmas Sidoharjo yang baru dan representatif, maka eks-Puskesmas Sidoharjo diserahkan ke pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Puskesmas Rawat Inap Sawit dan Ngemplak Beralih ke Puskesmas Rawat Jalan. Ini Aturannya

Setelah sekian lama, tanah dan bangunan kembali menjadi milik desa. Di lokasi eks-puskesmas itu bangunannya akan dijual secara lelang dan dirobohkan serta dibangun kios baru maupun untuk lokasi usaha UKM dengan nama ''Singodimejo''.

Nama Singodimedjo mantan Lurah Sidoharjo periode 1954-1974 atau 20 tahun menjabat.

Kepala Dinas Kesehatan Sragen dokter Udayanti Proborini melalui Sekretaris Dinkes Fani Fandani membenarkan kalau kedua Puskesmas, yakni eks-Puskesmas Plupuh I dan eks-Puskesmas Sidoharjo diserahkan kembali ke pemerintah desa.

Baca Juga: Ramadan, 22 Masjid di Boyolali Digelontor Bantuan

Penyerahan eks-puskesmas Sidoharjo termasuk tanah, melalui Surat Keputusan (SK) Bupati No.028.3/414/003/2018 tentang Penghapusan bangunan atau gedung milik Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2018.

"Sedangkan penghapusan bangunan eks-puskesmas Plupuh I dalam proses," tutur Fani Fandani.

Bangunan gedung eks-Puskesmas yang sudah dihapus dari aset Pemkab Sragen menjadi hak pemerintah desa.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X