WONOGIRI, suaramerdeka-solo.com - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mulai melakukan pengukuran dan pendataan ulang aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Kabupaten Wonogiri, pekan ini.
Mereka memulai pendataan dari sekitar rel kereta api di perbatasan Kabupaten Wonogiri-Sukoharjo ke arah selatan.
Kepala kantor ATR/BPN Wonogiri Heru Muljanto menerangkan, pendataan telah berlangsung sekitar satu pekan. Pendataan dimulai dari sekitar rel kereta api Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri ke arah selatan.
Baca Juga: PT KAI Lagi Baik Hati di Wonogiri. Uang Sewa Tanah Sebelum 2022 Diputihkan!
Pendataan dilakukan hingga wilayah Kecamatan Baturetno. Panjang total jalur rel kereta api dari Selogiri sampai Baturetno berkisar 29 kilometer. ATR/BPN Wonogiri menerjunkan 12 personelnya dalam kegiatan tersebut.
"Pendataan dari Regu I saat ini sudah sampai wilayah Desa Nambangan, Gemantar, Sendangijo (Kecamatan Selogiri) dan Kelurahan Wonokarto (Kecamatan Wonogiri). Sedangkan Regu II sudah di Desa Talunombo, Sendangrejo dan Boto (Kecamatan Baturetno)," katanya, Kamis (30/3).
Menurutnya, masyarakat pengguna tanah milik PT KAI di kabupaten tersebut sangat kooperatif dalam pengukuran dan pendataan ulang.
Baca Juga: Bupati Wonogiri akan Kembali Undang PT KAI, Terkait Pemanfaatan Tanah Asetnya
"Bahkan tim gabungan pengukuran batas lahan yang kita turunkan ke lapangan mendapat support warga. Tidak ada yang ribut-ribut, karena kami melibatkan para kepala desa dan perangkat yang wilayahnya terdapat tanah milik PT KAI," katanya.
Kasi Survei dan Pemetaan ATR/BPN Wonogiri Wiwik Noviandi berharap pendataan selesai sesuai rencana yang ditargetkan. Mereka akan mendata tanah milik PT KAI yang saat ini dimanfaatkan sekitar 1.400 warga penyewa.
Pihaknya merasa sangat terbantu dengan dukungan penuh dari Bupati Wonogiri. Adapun warga juga kooperatif dan menyadari, bahwa tanah yang mereka gunakan merupakan milik PT KAI.
Baca Juga: Erick Tohir Tunjuk Raja Pura Mangkunegaran Solo, KGPAA Mangkunegara X Jadi Komisaris PT KAI
Masyarakat menggunakan tanah tersebut sejak sekitar 1980, atau ketika Waduk Gajahmungkur mulai dibangun.**
Artikel Terkait
Lagi, Hujan Abu Landa Desa di Kawasan Lereng Merapi
Diprotes, Pungutan Retribusi Masuk Kawasan Kemuning Sky Hills Akhirnya Dihentikan
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 31 Maret 2023 untuk Kota Solo dan Sekitarnya
Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Stadion Manahan Solo Tak Lagi Disterilkan
Batal Jadi Venue Piala Dunia U-20 2023, Kapan Stadion Manahan Bisa Dipakai Lagi untuk Umum?
Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Saya Kecewa dan Sedih
Terjerat Utang Rentenir, Perempuan Karanganyar Dipenjara 3 Bulan Akhirnya Divonis Bebas