KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Ratusan siswa SMPN 1 Jogonalan Klaten menggelar Deklarasi Siswa Anti Kekerasan, Jumat (1/4/2023).
Hal itu menyusul maraknya pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Deklarasi digelar di halaman komplek SMPN 1 Jogonalan gedung barat, di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Klaten. Kegiatan dihadiri Wakapolsek Jogonalan, Iptu Sapto Nugroho.
Baca Juga: Lokasi Penjualan Daging Sapi Glonggongan di Boyolali Digrebek
Siswa yang berseragam Pramuka duduk di atas tikar dan mendengarkan himbauan dari Kepala SMPN 1 Jogonalan Endah Sulistyowati dan Wakapolsek Jogonalan Iptu Sapto Nugroho.
Kemudian dilakukan Deklarasi yang dibacakan perwakilan siswa, dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh Kepala Sekolah, Wakapolsek dan perwakilan siswa kelas 7, 8 dan 9.
Baca Juga: Terjerat Utang Rentenir, Perempuan Karanganyar Dipenjara 3 Bulan Akhirnya Divonis Bebas
Berikut 4 poin deklarasi:
1. Akan mewujudkan siswa yang memiliki profile pelajar Pancasila di manapun kami berada
2.Menolak dengan keras segala bentuk kekerasan , dan tawuran antar pelajar dalam bentuk dan alasan apapun juga.
3.Menolak tegas perilaku kriminal dan narkoba
Baca Juga: Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Saya Kecewa dan Sedih
4.Mengajak kepada seluruh pelajar Indonesia untuk selalu berpikir, berkata, bertindak, dengan akhlak yang mulia sesuai yang di ajarkan oleh Tuhan YME
‘’Deklarasi ini gelar berkat kolaborasi sekolah dengan Polsek Jogonalan. Kegiatan ini untuk mengantisipasi, jangan sampai siswa terlibat pelanggaran hukum saat di luar sekolah,’’ kata Endah Sulistyowati.
Baca Juga: Diamuk Netizen, Atas Gagalnya Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Apa Kata Ganjar?
Artikel Terkait
Gagal Manggung di Piala Dunia U20, Shin Tae-yong Sakit Hati! Putus Kontrak dengan PSSI?
Dory Harsa-Nella Kharisma Dikaruniai Anak Kedua. Lahirnya di Tanggal Cantik
Diprotes, Pungutan Retribusi Masuk Kawasan Kemuning Sky Hills Akhirnya Dihentikan
Selogiri-Baturetno, BPN Mendata Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri
Sidang Gugatan Terhadap Telkom dan Bursa Efek Jakarta Digelar. Proyek Fiktif?
Tiang Pancang Ditanam, Pembangunan Kantor Pemda Sragen Terpadu Senilai Rp 93,606 Miliar Dimulai