Marak Kenakalan Remaja, Siswa SMPN 1 Jogonalan Deklarasi Anti Kekerasan

- Jumat, 31 Maret 2023 | 15:10 WIB
 Ratusan siswa SMPN 1 Jogonalan Klaten mendapat pembinaan dilanjutkan Deklarasi Siswa Anti kekerasan. (SMSolo/Mera)
Ratusan siswa SMPN 1 Jogonalan Klaten mendapat pembinaan dilanjutkan Deklarasi Siswa Anti kekerasan. (SMSolo/Mera)

KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Ratusan siswa SMPN 1 Jogonalan Klaten menggelar Deklarasi Siswa Anti Kekerasan, Jumat (1/4/2023).

Hal itu menyusul maraknya pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Deklarasi digelar di halaman komplek SMPN 1 Jogonalan gedung barat, di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Klaten. Kegiatan dihadiri Wakapolsek Jogonalan, Iptu Sapto Nugroho.

Baca Juga: Lokasi Penjualan Daging Sapi Glonggongan di Boyolali Digrebek

Siswa yang berseragam Pramuka duduk di atas tikar dan mendengarkan himbauan dari Kepala SMPN 1 Jogonalan Endah Sulistyowati dan Wakapolsek Jogonalan Iptu Sapto Nugroho.

Kemudian dilakukan Deklarasi yang dibacakan perwakilan siswa, dilanjutkan penandatanganan deklarasi oleh Kepala Sekolah, Wakapolsek dan perwakilan siswa kelas 7, 8 dan 9.

Baca Juga: Terjerat Utang Rentenir, Perempuan Karanganyar Dipenjara 3 Bulan Akhirnya Divonis Bebas

Berikut 4 poin deklarasi:

1. Akan mewujudkan siswa yang memiliki profile pelajar Pancasila di manapun kami berada

2.Menolak dengan keras segala bentuk kekerasan , dan tawuran antar pelajar dalam bentuk dan alasan apapun juga.

3.Menolak tegas perilaku kriminal dan narkoba

Baca Juga: Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Saya Kecewa dan Sedih

4.Mengajak kepada seluruh pelajar Indonesia untuk selalu berpikir, berkata, bertindak, dengan akhlak yang mulia sesuai yang di ajarkan oleh Tuhan YME

‘’Deklarasi ini gelar berkat kolaborasi sekolah dengan Polsek Jogonalan. Kegiatan ini untuk mengantisipasi, jangan sampai siswa terlibat pelanggaran hukum saat di luar sekolah,’’ kata Endah Sulistyowati.

Baca Juga: Diamuk Netizen, Atas Gagalnya Indonesia jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Apa Kata Ganjar?

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stunting di Klaten Urutan 11 Terendah di Jateng

Jumat, 26 Mei 2023 | 06:00 WIB

7 ASN di Klaten Nyalon Kades, Dapat Izin Bupati?

Selasa, 23 Mei 2023 | 12:09 WIB
X